INDRAGIRI HILIR, TANAH MERAH - Bupati Inhil H Muhammad Wardan menghadiri Sosialisasi MoU Antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi kepada masyarakat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Senin (23/5/16). 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Kegiatan ini dihadiri Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kadis Perikanan Riau, Kadis Perikanan Jambi, Kadis Perikanan Inhil, anggota Komisi B DPRD Riau, unsur Upika dan tokoh masyarakat Tanah Merah. 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penanda tanganan MoU No. 03/KB/III/2016 dan No.01/KB-Gub/APKS-3.2/4.7/2016 14-03-2016 antara H Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubernur Riau) dan H Zumi Zola Zulkifli (Gubernur Jambi) di Jakarta pada bulan April lalu. 

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kemampuan kinerja Para Pihak dalam mengembankan tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

Kesepakatan bersama ini akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Jambi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bupati Inhil H Muhammad Wardan mengungkapkan, penanda tanganan kesepakatan antara Plt Gubri dan Gubernur Jambi ini harus disosialisasikan dan peninjauan langsung ke lokasi, guna merealisasikan butir-butir kesepakatan yang telah disepakati tersebut. 

"Mudah-mudahan hubungan kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga potensi perikanan yang ada di Kabupaten Inhil dapat dimaksimalkan," sebut bupati. 

Dengan demikian, dapat dilakukan tata kelola penangkapan di wilayah perairan sampai pengembangan dan pemasaran hasil tangkapan tersebut dapat mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakat di bidang perikanan. 

"Masyarakat (nelayan) disini masih melakukan penangkapan hasil perikanan secara tradisional, maka diperlukan peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bagi bagi menggali potensi ini dan disejalankan dengan program-program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Yeppi Sudarja, Kasubid Analisa Dokumen Usaha Penangkapan Ikan Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. 

Masukan bagi peningkatan kesejahteraan nelayan ini diawali dari usulan dari tingkat desa mengenai permasalahan yang dihadapi dan apa saja yang dibutuhkan, untuk kemudian disinergikan dengan anggaran bagi mendukung kegiatan ini dari KKP. 

Kadis Perikanan Kelautan Provinsi Riau, Tin Mastina menyatakan, MoU ini sangat penting karena merupakan salah satu fokus dalam GNPS yaitu Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam ini adalah untuk keberpihakan kepada pihak-pihak seperti nelayan. 

MoU ini akan melindungi hak-hak nelayan Andon, sehingga nelayan dari dua provinsi ini akan tunduk dengan aturan yang sudah ditentukan. Mereka harus melakukan penangkapan di wilayah tangkapan masing-masing dan menggunakan alat tangkap yang tidak dilarang. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Saipudin mengharapkan MoU ini benar-benar dapat direalisasikan dengan baik, dan nelayan dua daerah ini dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan didalam MoU tersebut.(hum05)

Bupati Inhil H Muhammad Wardan menghadiri Sosialisasi MoU Antara Provinsi Riau dan Provinsi Jambi kepada masyarakat Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Senin (23/5/16). Kegiatan ini dihadiri Direktorat Pengendalian Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kadis Perikanan Riau, Kadis Perikanan Jambi, Kadis Perikanan Inhil, anggota Komisi B DPRD Riau, unsur Upika dan tokoh masyarakat Tanah Merah. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penanda tanganan MoU No. 03/KB/III/2016 dan No.01/KB-Gub/APKS-3.2/4.7/2016 14-03-2016 antara H Arsyadjuliandi Rachman (Plt Gubernur Riau) dan H Zumi Zola Zulkifli (Gubernur Jambi) di Jakarta pada bulan April lalu. Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien, guna meningkatkan kemampuan kinerja Para Pihak dalam mengembankan tugas fungsi dan misi untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional, daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Post a Comment

Powered by Blogger.