RIAU, PEKANBARU - Kamis (6/4), Staff Ahli Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Said Syamsuri bungkam usai diperiksa oleh kejaksaan tindak pidana khusus Kejati Riau dalam kasus dugaan pelanggaran pada penerbitan obligasi senilai Rp 500 Miliar maupun pembelian obligasi senilai Rp 1,4 Triliun. Said diperiksa selama 2 jam atas dugaan tersebut.

http://www.riaucitizen.com/
Begitu keluar dari gedung tindak pidana khusus, Said berjalan cepat kearah mobil Toyota Kijang Innova Hitam bernomor polisi BM 1936 NM yang sudah menunggu didepan pintu gedung. Sebelum masuk mobil dan pergi dari gedung Kejaksaan, ia sempat tersenyum senang ke arah Wartawan. 

Dan mengucapkan "gak ada apa-apa, ini cuma pemanggilan pertama,” jawabnya santai saat dikonfirmasi atas kedatangannya hari ini.


http://www.riaucitizen.com/
Saat dikonfirmasi, ke salah satu pegawai Bank Riau Kepri berbaju Batik yang turut mengiringi Said dari belakang hanya mengatakan, "mas, mohon jangan tanya apa-apa dulu", pungkasnya.

Pemeriksaan Said diduga untuk mengonfirmasi pembelian obligasi senilai Rp 1,4 Triliun pada tahun 2012 - 2014. Said yang kala itu menjabat pimpinan divisi konsumer dan mikro Bank Riau Kepri dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam kasus ini.

Seharusnya pada saat bersamaan Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Nizam Putih juga harus hadir pemanggilan Kejati Riau. Namun, Nizam tidak hadir tanpa ada keterangan yang jelas.(dow)

Kamis (6/4), Staff Ahli Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri Said Syamsuri bungkam usai diperiksa oleh kejaksaan tindak pidana khusus Kejati Riau dalam kasus dugaan pelanggaran pada penerbitan obligasi senilai Rp 500 Miliar maupun pembelian obligasi senilai Rp 1,4 Triliun. Said diperiksa selama 2 jam atas dugaan tersebut. Begitu keluar dari gedung tindak pidana khusus, Said berjalan cepat kearah mobil Toyota Kijang Innova Hitam bernomor polisi BM 1936 NM yang sudah menunggu didepan pintu gedung. Sebelum masuk mobil dan pergi dari gedung KPK, ia sempat tersenyum senang ke arah Wartawan.

Post a Comment

Powered by Blogger.