PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Jika tidak ada aral melintang, untuk meningkatkan keamanan di setiap lingkungan yang ada di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan melakukan penambahan pembangunan lima posko pemantau keamanan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Rencananya, pembangunan posko tersebut, akan dibangun pada tahun 2017 mendatang.
"Ya, tahun depan kita akan menambah lima posko keamanaan dengan sistem perwilayah. Dengan adanya sejumlah posko tersebut, nantinya masyarakat Pelalawan dapat melaporkan berbagai kasus gangguan ketertiban keamanan yang terjadi di wilayahnya. Untuk saat ini, kita baru ada satu posko pemantau keamanan yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Posko tersebut, untuk memantau dua wilayah yakni Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Pelalawan," terang kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan H Abu Bakar FE SPd MAp pada media ini, Minggu (10/4/2016).
Abu Bakar FE juga mengatakan, bahwa setiap posko keamanan akan diisi dan dijaga oleh 13 personil Satpol PP selama 2x24 jam setiap harinya. Kelima posko pemantau Keamanan yang akan dibangun di Kabupaten Pelalawan tersebut, yakni untuk wilayah dua di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Bandar Petalangan, wilayah tiga di Kecaamatan Bandar Seikijang dan Kecamatan Langgam, untuk wilayah empat di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Ukui dan Kecamatan Kerumutan.
"Sedangkan posko diwilayah lima terletak di Kecamatan Bunut dan Kecamatan Teluk Meranti serta Posko wilayah keenam terletak Kecamatan Kuala Kampar. Pembangunan posko ini. Dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2017 mendatang. Dengan adanya 6 posko keamanan nantinya, berharap tingkat keamanan di Kabupaten Pelalawan bisa kondusif," jelasnya.
Abu Bakar FE menambahkan, bahwa dengan adanya penambahan tersebut, dipastikan juga akan dilakukan penambahan personil satpol PP nantinya. Pihaknya terlebih dahulu membangun sarana prasarana dulu, baru perekrutan personil Satpol PP. Kalau fasilitas sarana prasarana tidak ada, lalu jumlah personil Satpol PP sudah memnuhi standar yang dibutuhkan, percuma saja karena tidak akan bisa bekerja nantinya akibat kekurangan sarana prasarana yang belum kita miliki.
"Sebenarnya dengan sudah berstatus Tipe A Satpol Pelalawan sejak 3 tahun terakhir, kita masih kekurangan ratusan personil Satpol PP. Kini kita masih miliki 284 personil, sedangkan dengan sudah berstatus Tipe A, paling tidak kita memiliki 350 personil. Makanya ke depan ini kita akan merekrut personil," tutupnya.(wan04)
Post a Comment