ROKAN HULU, TAMBUSAI UTARA - Bupati Rokan Hulu (Rohul),H. Suparman, Sos. menegaskan pihaknya tidak akan membayar hutang Pemkab Rohul tahun 2015 lalu, tanpa ada aturan dan perintahnya, sebab dikhawatirkan itu bisa berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
"Kita tidak akan bayar hutang Pemkab Rohul tahun 2015 lalu, sebelumnya ada perintah membayar, seperti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), kalau pihak ketiga silahkan menggugat ke pengadilan jika ada perintah dari pengadilan harus dibayar, pemerintah tentu harus membayar itu," sebut, Suparaman usai memimpin apel pagi otonomi daerah di Halaman Kantor Bupati Rohul.
Lanjutnya, pihak pemerintah bukan tidak mau membayar hutang itu, kalau ada keabsahan hukumnya, dibayarkan daripada nanti menimbulkan masalah dikemudian hari dan merugikan keuangan rakyat Rohul.
"Saya pernah mengalami ini semenjak menjabat sebagai anggota dewan di DPRD Provinsi Riau, sudah putusan pengadilannya, tapi gak ada dibayar, kan gak masalah selagi tidak merugikan rakyat dan melanggar hukum," cetus Suparman yang juga Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau.
Masih di tempat yang sama, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, mengakui kalau sebelumnya ada ketidaksingkronan dan keharmonisan antara pihak DPRD Rohul, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dengan pihak Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Rohul, khususnya mengenai keabsahan hutang.
"Tapi kini nampak pihak TAPD tidak memasukkan hutang pada APBD Murni 2016, secara otomatis pensahannya tidak akan lama, karena kemarin itu hanya diskor, tentu bisa dilanjutkan kembali," jawab Kelmi Amri.
Ketua DPRD Rohul, meyakini kalau di Negeri Seribu Suluk, pembangunan akan berjalan dengan baik, karena antara pihak legislatif dan eksekutif sudah kesepakatan dan komitmen bersama untuk membangun daerah ini. "Jadi kita harapkan tidak ada kendala lagi, APBD Rohul tahun 2016 bisa disahkan dengan segera," tukas Kemli Amri yang juga Mantan Ketua KNPI Rohul.(rou04)
Post a Comment