RIAU, KUANTAN SINGINGI - Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Kuansing sebut sikap DPRD Kuansing yang sampai saat ini enggan melakukan rapat paripurna pengumuman bupati dan wakil bupati Kuansing terpilih merupakan sebagai bentuk ketidakmampuan dalam mencerna hasil pilihan rakyat.
"Rakyat kan sudah memilih, hasil pilihannya, Pak Mursini dan Halim. Kalau belum juga melaksanakan paripurna, berarti itu bentuk ketidakmampuan mencerna hasil pilihan rakyat," kata Suhardiman Amby kepada Wartawan, Selasa (05/04/16).
Selain itu, sikap DPRD Kuansing disebut sudah mencedrai demokrasi di Kuansing. Jika ada pihak yang tidak terima kekalahan atau hasil Pilkada Kuansing, maka menurutnya hal itu sebagai sebuah hal yang wajar.
"Kalau ada pihak yang kecewa, biasalah, namanya saja dalam politik. Kalau mau bertarung, tunggulah lima tahun lagi. Teman-teman di DPRD Kuansing legowolah, MK kan sudah putuskan Pak Mursini dan Halim sabagai pemenang dalam Pilkada Kuansing," ungkapnya.
Kemudian sekretaris Komisi A DPRD Riau ini berharap, DPRD Kuansing bisa segera menjadwalkan paripurna yang dimaksud dan tidak menyerahkan persoalan ini ke pemerintah Provinsi Riau.
"DPRD Kuansing janganlah lempar bola ke provinsi, teman-teman harua berfikir dewasa dalam menyikapi persoalan ini," tutup politisi Hanura ini.(ria/leg04)
Post a Comment