ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Satuan Polisi Lalulintas Polisi Resor Rokan Hulu (Satpollantas-Polres-Rohul) dipimpin Kanit Patroli IPTU Abuzar di dampingi Kbo IPDA P.Simatupang Kamis, (31/3/2016) gelar giat razia rutin di jalan Tuanku Tambusai lintas kota Kabupaten Rokan Hulu tepat depan Masjid Agung Madani Islamic Centre (MAMIC) Pasirpengaraian Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah.
Pada razia tersebut terlihat berbagai kendaraan roda Dua dan Empat terjaring razia salah satunya Sepeda Motor (SPM) plat merah BM 2071 M Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu yang dikendarai Novi tak luput ikut ditilang petugas.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum melalui Kanit Patroli Satlantasnya IPTU Abuzar didampingi KBO IPDA P.Simatupang mengatakan razia rutin Satuan Polisi Lalulintas dilaksanakan tidak harus menentukan jadwal giatnya seperti Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Ops lainnya, namun sasaran razia tetap sama yakni kelengkapan surat kendaraan dan pengendaranya itu sendiri.
Saat awak media tanyakan tentang adanya SPM plat merah yang ditilang yang diakui pengendaranya Novi SPM itu SPM di Rumah Dinas Bupati Rohul Drs.H.Achmad M.Si, Kanit Patroli Satlantas Polres Rohul IPDA Abuzar mengatakan, pada pelaksanaan razia rutin polantas tidak akan ada yang katanya pilih kasih, bila ada pelanggaran petugas tetap mengenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku yang didasarkan SOP.
"Pengendara dominan tidak miliki SIM, kelengkapan SPM dan Pengendaranya, dan kita tidak ada pilih kasih pada pemberian sanksi (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan, baik pengguna plat merah, hitam dan plat kuning roda Dua dan lainnya, karena dimata hukum tetap sama," Kata IPTU Abuzar kepada media yang melakukan peliputan razia rutin tersebut.
Ditempat yang berbeda Kasatlantas Polres Rohul AKP Amru Hutauruk menghimbau masyarakat khususnya di Rokan Hulu yang bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi kelengkapan surat kendaraannya dan juga terhadap pengendaranya sendiri karena keselamatan itu barawal dari kelengkapan pengendara dan mematuhi aturan berlalulintas.
'Mari kita sama-sama menggalakkan tertib berlalu lintas di Kabupaten Rokan Hulu dan melengkapi kelengkapan kendaraan dan pengendara kendaraan itu sendiri, karena dari kelengkapan pengendara awal dari keselamatan berlalu lintas," himbau Kasat Lantas Polres Rohul dan menerangkan di Rokan Hulu pelanggaran sudah menurun
Sementara itu, beberapa pengendara SPM yang di kenakan sanksi tilang mereka mengakui ada yang tak miliki SIM , juga terlihat Kaca spion SPM tidak ada, dan yang dibonceng juga ada yang tidak menggunakan Helem sebagai alat pelindung kepala saat berkendara.
Novi pengendara SPM Plat merah BM 2071 M mengakui tak miliki SIM dan yang diboncengnya juga tidak pakai helem dan begitu juga Iyen mengakui kesalahannya SPMnya tidak dipasang kaca spion.
Terpantau pada razia yang digelar tersebut puluhan SPM dan Mobil Roda Empat diberi teguran tilang oleh petugas.(dow/kim)
Post a Comment