ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Upaya sosialisasi, seminar dan penyuluhan serta pemasangan spanduk yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti TNI, Polri, Pemda, BPBD, pihak perusahaan dan ormas kemasyakatan lainnya nampak belum begitu bisa menyadarkan masyarakat dalam mencegah terjadinya peMbakaran lahan dan hutan.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Hal tersebut terbukti dengan kembali di tangkapnya salah seorang warga oleh jajaran Polres Rokan Hulu, Pada hari Rabu  30/03/2016 sekitar jam 17.00 wib dengan nama R. Sitinjak (64) Th warga Sebanga Duri Kabupaten Bengkalis propinsi Riau sedang melakukan aktifitas mebakar lahan perkebunannya sendiri.

Hal itu pun di benarkan oleh Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui PAUR Humas, IPDA Efendi Lupino kamis 31/03/2016.menjelaskan kejadian bermula sekitar  jam 16.40 wib tim patroli karlahut (Polri dan PT. BDB kosmar) melihat asap yang mengepul yang di duga dari kebakaran lahan.

Atas hal dugaan kebakaran tersebut Tim buru karlahut Kecamatan Bonai Darusalam langsung mencari dan menyisir asal ataupun tempat yg di duga sebagai pusat api yang berada di kawasan kabupaten Rokan Hulu. Setelah lama menyisir akhirnya sekitar jam 17.00 wib, ditemukan lokasi kebakaran lahan yaitu di Dusun I Desa Bonai Kecamaran. Bonai Darusalam  kabupaten Rokan Hulu dengan  luas lahan yang terbakar baru sekitar 1 Htr yang mana lahan yang sudah di buka itu sekitar 14 Ha dengan kodisi lahan gambut kuat dugaan pebakaran ini di lakukan oleh pemilik nya untuk berkebun', ujarnya.

Ditambahkanya, 'setelah mengamankan pelaku jajaran anggota polres dan juga mengamankan beberapa barang bukti  di tempat kejadian pekara sekaligus personil juga langsung memasang garis polisi di sekeliling lahan yang terbakar sambil berjibaku secara bersama antara anggota polres dan polsek Bonai Darusalam  dan di bantu masyarakat MPA Bonai Darusalam serta  PT. BDB Kosmar akhirnya api bisa di padamkan dengan peralatan senderhana.ujarnya .(dow/kim)

Upaya sosialisasi, seminar dan penyuluhan serta pemasangan spanduk yang dilakukan oleh berbagai pihak seperti TNI, Polri, Pemda, BPBD, pihak perusahaan dan ormas kemasyakatan lainnya nampak belum begitu bisa menyadarkan masyarakat dalam mencegah terjadinya peMbakaran lahan dan hutan. Hal tersebut terbukti dengan kembali di tangkapnya salah seorang warga oleh jajaran Polres Rokan Hulu, Pada hari Rabu 30/03/2016 sekitar jam 17.00 wib dengan nama R. Sitinjak (64) Th warga Sebanga Duri Kabupaten Bengkalis propinsi Riau sedang melakukan aktifitas mebakar lahan perkebunannya sendiri.

Post a Comment

Powered by Blogger.