ROKAN HULU, BANGUN PURBA - Dalam operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Tahun 2016. Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengungkap 7 kasus tersangka yang sudah dimanakan sudah 13 orang dua orang di anataranya anak-anak.
Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Dasril |
Informasi ini disampaikan, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kasat Narkoba AKP Dasril, operasi ini digelar sejak Tanggal 21 Maret 2016 sampai 21 April 2016, operasi ini instruksi dari Presiden RI Joko Widodo, memerintahkan langsung pada Mabes Polri.
"Jadi ini bukan tugas Satuan Narkoba saja, tapi ini operasi kepolisian, untuk di Rohul berhasil mengamankan 11 pngedar dan dua pemakai, tapi mereka masih anak-anak, jadi usulnya untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau," tutur di Mako Polres Rohul Jumat (8/4).
Dalam kegiatan ini bersinar ini, sambungnya, tidak hanya dalam bentuk penindakan, tapi lebih mengedepankan langkah preventif dengan membuat himbauan, spanduk, pamlet, bilboard, kemudian sosialisasi di sekolah-sekolah, organisasi dan lembaga lainnya.
Di tempat yang berbeda, Kapolres Rohul, menjelaskan kejahatan yang sangat luar biara, jadi pemberantasannya harus secara masif dan terstruktur, untuk itu ada koordinasi yang baik khususnya dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai penyuluh. "BNK maunya harus mengedepan pencegahan, kalau kita hanya melakukan ketegasan pada penyedia atau signifikasi suplay," urainya.
Jadi tanggung jawab, Tambah, Kapolres, pencegahan peredaran narkoba itu, harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik eksekutif, termasuk legislatif dan stakhe holder lainnya, harus bekerja bersama-sama sesuai dengan porsinya, sehingga persoalan ini bisa dituntaskan dengan baik.
"Untuk pencegahan dan penindakan sudah kita intruksikan pada seluruh jajaran, karena ini operasi kepolisian, termasuk pada jajaran polsek-polsek di 16 kecamatan se Rohul," ujarnya.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment