ROKAN HULU, PASIR PENGARAIAN - Setelah 10 tahun di berikan kepercayan oleh masyarakat dalam  Memimpin Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dan Wakil Bupati Rokan Hulu Ir.H Hafith Syukri MM meninggalkan Derita yang tak berujung bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang mana di sisa jabatannya Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD ) murni tahun 2016 masih terjadi tarik ulur antara pemerintah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Kisruh antara anggota DPRD dan Bupati terlihat tidak Harmonis saat pembahasan APBD murni 2016. Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu tidak mau membahas di karenakan hutang Tahun Anggaran 2015 dimasukkan pemerintah ke dalam pembahasan APBD Murni 2016. Sedangkan, anggota DPRD menyarankan agar Piutang 2015 nanti dibahas di APBD perubahan.

Namun pemerintah dalam hal ini bersikukuh agar di masukkan dalam APBD murni. Sehingga antara Anggota DPRD dan Pemerintah terjadi perdebatan dan saling tuding menuding. Akibat perseteruan antara Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Ribuan tenaga Honor, THL, Kades , perangkat Desa serta kontraktor yang sudah lama menyelesaikan pekerjaanya di tahun 2015 tak bisa mendapatkan Hak nya sesuain dengan ketentuan yang ada.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Menyikapi tak kunjung di sahkanya APBD Rokan Hulu hingga tolok ulur antara pemerintah dan anggota DPRD. Akhirnya Bupati Rokan Hulu Drs.H.Achmad Msi. Saat menghadiri acara silaturahmi dan perpisahan bersama seluruh kepala Dinas, SKPD, Kabag, Kepala UPTD, Camat, Kepala Desa, BPD, serta  Ribuan  masyarakat se-Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (14/4/2016) yang bertempat di kediaman Dinas Bupati Rohul Drs.H.Achmad Msi, komplek Bina Praja Pasir Pengairan.

Dijelaskannya, "bahwa persoalan  APBD  Murni tahun anggran 2016 yang tak kunjung di sahkan oleh anggota Dewan Perwakilan rakyat( DPRD) Kabupaten Rokan Hulu di sebabkan karena ada Piutang pada tahun anggaran 2015 yang disebabkan oleh pemotongan Dana Bagi Hasil oleh pusat ke Daerah maka tejadilah kekurangan Dana pada tahun 2015 yang berdampak gaji Honor,Kades,Perangat Desa serta Hutang ke pada pihak ke tiga seperti Kontraktor tak bisa di bayarkan", ujarnya.

Di tambahkan Achmad, "oleh Pemerintah Piutang pada tahun 2015 di masukkan dalam APBD Murni pada tahun 2016 namun itu terjadi sedikit salah pemahaman hingga pembahasan APBD Murni pada tahun 2016 agak sedikit telat namun walaupun begitu pak Sekda sudah saya perintahkan agar mencepat proses pembahasanya. Sebab anggota DPRD sudah melembut.

"Ya mudah-mudahhan itu cepat terlaksaana dan APBD Rokan Hulu sesegera mungkin di sahkan",ujarnya.(dow/kim)

source : www.beritarohul.com

Setelah 10 tahun di berikan kepercayan oleh masyarakat dalam Memimpin Kabupaten Rokan Hulu. Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi dan Wakil Bupati Rokan Hulu Ir.H Hafith Syukri MM meninggalkan Derita yang tak berujung bagi seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu yang mana di sisa jabatannya Anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD ) murni tahun 2016 masih terjadi tarik ulur antara pemerintah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu.

Post a Comment

Powered by Blogger.