ROKAN HULU, TAMBUSAI - Dalam rangka meminimalisir serta mengatasi berbagai permasyalahan sengketa tanah di wilayahnya, Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan yang juga salah satu Kades termuda di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau Tana, laksanakan terobosan baru pelayan ekstra terhadap masyarakatnya dengan membuatkan SKT (surat keterangan Tanah) secara Gratis.
Kedes Kepenuhan Barat, Tana. |
Demikian disampaikan disampaikan Kades Kepenuhan Barat Jumat, (8/4/2016) katanya hal tersebut dilaksanakan demi membantu dan menuntaskan permasalahan tanah masyarakatnya
"Kita membuatkan Surat Keterangan Tanah (SKT) secara Gratis dengan ketentuan harus tanah perumahan dan tidak di pungut biaya dari masyarakat, namun biayanya akan di anggarkan di dalam dana ADD Desa," katanya.
"Banyak kita jumpai seperti masalah batas tanah rumah, dan masyarakat ini sebagian tidak memikirkan hal ini lagi karena kebanyakan mereka masih menggunakan cara lama dengan menanam pohon atau yang lainnya di batas tanah rumahnya sehingga hal itu akan menjadi masalah nantinya,' ungkap Kades Kepenuhan Barat
Dijelaskannya, semenjak di terapkankannya pelayaan SKT secara gratis itu, saat ini telah terkumpul sebanyak 23 persil SKT rukah masyarakat yang sedang dalam proses pengurusan dan program ini rencananya akan dituntaskan hingga bulan juni 2016 mendatang, Selain membantu masyarakat dengan pembuatan SKT secara Gratis, hal itu juga akan menambah inkam bagi masyarakat maupun bagi desa, karena setelah SKT itu selesai dan di serahkan kepada masyarakat, tentu masyarakat bisa mempergunakannya sesuai kebutuhan mereka.
"SKT terbit, masyarakat bisa pinjam uang ke Bank untuk usahanya dan kebutuhan lainnya dan pemerintah Desa, juga akan nambah PAD melalui PBB yang di bayarkan setiap tahunnya,
Kades termuda di Riau ini berharap masyarakatnya untuk peduli mengurus SKT tanah rumahnya, agar dengan tebitnya SKT, segala urusan dan permasalah tidak akan bisa terjadi, baik dengan yang perbatasan tanah nya dan masalah-masalah lainya. "Namun ini berlaku untuk tanah perumahan warga, tidak berlaku untuk lahan perkebunan," tuturnya.
Dia berharap agar program dan terobosan yang dilaksanakannya ini, dapat di tiru atau di contoh olah Kepala Desa (Kades) di Rokan Hulu (Rohul) lainnya karena, masih banyak yang harus di benahi di dalam masyarakat yang selama ini terlupakan oleh pimpinan yang ada di desa.(dow/kim)
source : www.beritarohul.com
Post a Comment