KAMPAR, BANGKINANG - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi dan program pencegahan tindak pidana korupsi, Bupati Kampar H Jefry Noer Noer menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Pekanbaru.
Rakor KPK bersama para pejabat pusat dan daerah Riau dilaksanakan di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (13/4).
Tampak hadir Pimpinan KPK Saut Situmorang, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan pimpinan kementerian dan lembaga tinggi negara seperti Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan-RB, BPK, BPKP, LKPP serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang terkait seperti Ketua DPRD, bupati, wali kota dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Riau.
Bupati Kampar H Jefry Noer SH melalui Kabag Humas Pemkab Kampar Sabaruddin SSos mengatakan, bahwa rapat tersebut digelar oleh KPK dalam rangka melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Riau.
‘’Oleh karena itu, untuk memperkuat konsolidasi dan komitmen pemerintah daerah, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi Riau, maka digelarlah rakor tersebut,’’ ungkapnya.
Sabaruddin menjelaskan bahwa rakor KPK dengan sejumlah pemangku kepentingan di Riau bertujuan memberikan pencerahan kepada pejabat di daerah tentang tindak pidana korupsi. ‘’Rakor ini sangat bermanfaat karena diisi juga dengan dialog, sehingga banyak hal yang bisa didiskusikan,’’ ucapnya.(kam04)
Post a Comment