BENGKALIS, BENGKALIS KOTA - Bertempat di ruang kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman No 721, Pekanbaru, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015.




Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan LKPD tahun 2015
kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka di Pekanbaru,
Kamis (31/3/2016) petang.
Didampingi Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Inspektur H Mukhlis, Kepala Bagian Keuangan Akmal ’Dadang’ Lukman dan Kepala Subbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan Haryati, LKPD itu diserahkan Amril kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka, Kamis (31/3/2016) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Sedangkan dari BPK RI Perwakilan Riau, ikut menyaksikan pnyerahan LKPD itu, diantaranya epala Subauditorat Riau II, Johny Indra Kencana dan Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2015, Syafina Khairiah.

Amril menjelaskan, penyampaian LKPD ini memang merupakan kewajiban pemerintah daerah tak terkecuali Pemerintah (Pemkab) Bengkalis sebagaimana diamanatkan Permendagri No 13/2016 dan Permendagri No 21/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Laporan yang tadi kami sampaikan merupakan LKPD tahun 2015 atau yang LKPD pertama yang berbasis akrual. Tentunya setelah direview Inspektorat, karena amanat peraturan perundang-undangan memang demikian," jelas Amril, usai penyerahan laporan tersebut.

Secara rinci, dia menambahkan, LKPD yang disampaikan itu diantaranya terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran kas, operasional, dan perubahan equitas.

"Secara keseluruhan ada tujuh item yang kami laporkan dalam LKPD itu. Tentunya juga disertai hasil review Inspektorat, surat pernyataan Kepala Daerah dan juga lampiran LKPD tersebut," imbuh Amril, usai acara penyerahan.  

Dia menyadari karena LKPD berbasis akrual ini baru kali pertama, tentu di sana-sini masih banyak kekurangan. Namun, katanya, Pemkab Bengkalis berkomitmen akan terus berupaya memperbaiki kekurangan tersebut, sehingga menghasilkan LKPD tahun-tahun berikutnya lebih baik.

 Untuk itu Amril berharap BPK RI Perwakilan Riau dapat memberikan bimbingan, arahan serta masukan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah, baik sumber daya manusianya, sistem laporannya maupun pengelolaan keuangan, sehingga ke depan semakin baik lagi.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau beserta seluruh jajarannya yang telah menerima penyerahan laporan keuangan Pemkab Bengkalis tahun 2015.

"Tentunya harapan kami dengan LKPD tahun 2015 yang disampaikan tadi, Kabupaten Bengkalis dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tutup Amril.

Kepada kepada Amril dan rombongan, Kepala BPK RI Perwakilan Riau mengatakan, sampai dengan batas akhir penyerahan, yaitu selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, Kabupaten Bengkalis merupakan yang keempat yag menyerahkan LKPD.

"Sebelum ini Pemerintah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemkab Bengkalis yang keempat," ujar Harry Purwaka, seraya memberikan apresiasi atas tepatnya waktu penyerahan LKPD yang dilakukan Pemkab Bengkalis kepada Amril.(ben04)

Bertempat di ruang kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman No 721, Pekanbaru, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015.

Post a Comment

Powered by Blogger.