BENGKALIS, RUPAT - Tahun 2016 angka kasus kekerasan perempuan dan anak di kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan drastis, hal itu diakui oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kata sambutannya ketika disampaikan oleh Plt Asisten III Hermanto, pada pembukaan harmonisasi dan sinkronisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di lingkungan pemda Bengkalis, Kamis (7/4/2016).

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Bengkalis
PLT Asisten II Hermanto saat membuka harmonisasi dan sinkronisasi penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan
gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),
di lingkungan pemda Bengkal
Hermanto menyebutkan, ditahun 2015 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terdapat 42 atau sama dengan 3,5 kasus perbulan, sementara ditahun 2016 ini kasus yang sama, dari awal tahun, Januari hingga Maret, kasus kekerasan perempuan dan anak sudah mencapai 50 persen di triwulan ini.

Hal ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat, agar kasus kekerasan kasus kekerasan yang sering terjadi bisa berkurang.

"Kita menghimbau kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) untuk lebih aktif memberikan pengawasan, supaya tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujar Hermanto.

Sementara itu, Kepala BPPKB Mustafa menjelaskan, kasus yang sering terjadi di kabupaten Bengkalis ini, adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, kekerasan seksual, perebutan hak asuh, kekerasan terhadap siswa, kecelakaan lalu lintas, lesbian, kenakalan dan hak sekolah.

Meningkatnya kasus tersebut, perlu menjadi pehatian serius pemda. Memang secara geografis Kabupaten Bengkalis, berada di lintasan Sumatera dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Selain sisi positif, posisi strategis ini juga rentan terjadi kasus TPPO. 

"Adapun target TPPO ini adalah perempuan dan anak, baik itu untuk dieksploitasi secara seksual ataupun tenaganya, baik di dalam Negeri maupun luar negeri," tutur Mustafa.

Modus yang sering terjadi, seperti membujuk wanita dengan memberikan pekerjaan dengan penghasilan yang memuaskan, namun setelah itu dijerumuskan kedalam lembah pelacuran di area lokalisasi, dan ada juga yang dibekerjakan di kafe terselubung.(ben04)

Tahun 2016 angka kasus kekerasan perempuan dan anak di kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan drastis, hal itu diakui oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kata sambutannya ketika disampaikan oleh Plt Asisten III Hermanto, pada pembukaan harmonisasi dan sinkronisasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di lingkungan pemda Bengkalis, Kamis (7/4/2016).

Post a Comment

Powered by Blogger.