KAMPAR, BANGKINANG - Dalam rangka menyusun Rancangan kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2017 sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008.
Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Musrenbang Kabupaten Tahun 2016, Rabu (23/3/16)dengan Tema Melanjutkan Pembangunan Guna Pencapaian Daya Saing Daerah dengan Keunggulan Perekonomian dilandasi Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas, Bertempat di Aula Kantor Bupati Kampar Jl Lingkar Bangkinang.
Acara tersebut dihadiri oleh dari Kementrian Dalam Negeri Mudadi, dari bapenas Eva Arumansyah, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,Forkofinda Kabupaten Kampar, Asisten I Setda Kampar Ahmad Yuzar, para Staf Ahli Bupati Kampar, para kepala Dinas, Kantor, Badan,Bagian serta para Camat.
Dalam sambutan Bupati Bupati Kampar H Jefry Noer, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kampar Zulfan Hamid mengatakan, Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang diantaranya, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.
Lebih lanjut dijelaskannya penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2012-2017, serta RKPD Provinsi dan RKPD Nasional.
Karena, RKPD mempunyai arti yang penting, sebagai pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kampar 2017 mendatang, kita berupaya Perencanaan Pembangunan 2017 nanti, harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kampar, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di Kabupaten ini,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu pula, dirinya memaparkan beberapa prioritas dalam pembangunan Kabupaten Kampar sesuai dengan lima pilar pembangunan Kabupaten Kampar yakni dalam Penigkatan Aklak dan Moral, Peningkatan Ekonomi Kerakyatan, Peningkatan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Pelayanan Kesehatan serta dalam peningkatan infrastruktur.
Dalam beberapa hal tersebut yang diprioritaskan untuk masyarakat miskin dalam peningkatan ekonominya untuk mewujudkan zero kemiskinan,, zero pengangguran dan zero rumah kumuh melalui program Rumah Tangga Mandiri Pangand dan Energi (RTMPE).
Dari berbagai program kemasyarakatan tersebut, diimplementasikan pada usulan program dan kegiatan yang tertuang pada dokumen perencanaan sesuai bidang kewenangan dari masing-masing SKPD dari berbagai sumber. Baik dana APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten.
Dengan demikian Zulfan berharap, dalam Musrenbang kali ini, berbagai program dan kegiatan yang telah diusulkan dapat didiskusikan serta di kritisi secara konstruktif dan komprehensif. Sehingga bisa menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan pendanaan yang ada.
Selain itu Zulfan juga berharap, agar bagian dari siklus Musrenbang tersebut tidak dipandang sebagai kegiatan rutinitas, atau sekedar formalitas melaksanakan tahapan saja.
"Musrenbang Kabupaten Kampar ini harus menjadi forum penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan kedepan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 54 Tahun 2010,” ungkapnya.(kam03)
Post a Comment