PELALAWAN, PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan menggulirkan kembali dan mencairkan bantuan Pendidikan di tahun 2016 ini dengan total keseluruhan Rp 3,5 Milyar.

Sebelumnya bantuan pendidikan ini sempat mengalami penundaan penyaluran akibat adanya aturan baru dari Pemerintahan Pusat untuk penerima bantuan pada tahun 2015 lalu.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Siak
Dalam penyaluran bantuan tersebut, Sebanyak 1.200 lebih penerima bantuan pendidikan telah diumumkan di website resmi Pemkab pelalawan dan di papan pengumuman BKD Pelalawan di lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Pelalawan Akmamul Hadi SSos, Selasa (29/3) di Pangkalankerinci, jenis bantuan Pendidikan dibagi dua yakni bantuan Pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dan bantuan Pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu. Untuk tahun ini, penerima bantuan tersebut sebanyak kurang lebih 800 penerima untuk bantuan pendidikan prestasi dan bantuan pendidikan tidak mampu sebanyak 400 lebih penerima.

" Mahasiswa penerima bantuan pendidian yakni Diploma Tiga (D3) dan Strata Satu (S1). Untuk bantuan Pendidikan berprestasi bagi mahasiswa D3 akan menerima bantuan sebesar Rp2 juta persiswa dan untuk S1 Rp 3 juta persiswa yang akan dicairkan dibagian Kesra. Sementara untuk bantuan pendidikan bagi tidak mampu, D3 akan menerima Rp 2 juta dan S1 Rp 2,25 juta yang akan dicairkan dibagian keuangan Setdakab Pelalawan," ujarnya.

Akmamul juga mengatakan, pencairan dilakukan dari tanggal 5 April hingga 22 April 2016. Lewat dari batas waktu yang ditetapkan pencairan tidk bisa dilakukan dan uang akan dikembalikan ke kas Daerah.

" Waktu pencairan sudah cukup lama, karena menimbang kesibukan mahasiswa. Jadi jangan ada yang lewat batas dari jadwal yang ditentukan," sebutnya.(dow)

Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan menggulirkan kembali dan mencairkan bantuan Pendidikan di tahun 2016 ini dengan total keseluruhan Rp 3,5 Milyar. Sebelumnya bantuan pendidikan ini sempat mengalami penundaan penyaluran akibat adanya aturan baru dari Pemerintahan Pusat untuk penerima bantuan pada tahun 2015 lalu. Dalam penyaluran bantuan tersebut, Sebanyak 1.200 lebih penerima bantuan pendidikan telah diumumkan di website resmi Pemkab pelalawan dan di papan pengumuman BKD Pelalawan di lantai II Kantor Bupati Pelalawan.

Post a Comment

Powered by Blogger.