BERITA RIAU, ROKAN HILIR - Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir di Ujung Tanjung diperkirakan batal pindah ke Bagansiapiapi. Akibatnya, kantor yang sudah dipersiapkan dipergunakan untuk Dinas Sosial.
“Karena belum ada lampu hijau Pengadilan Negeri pindah ke Bagansiapiapi, maka kantor pengadilan di Batu Enam (Bagansiapiapi, red), kita pakai untuk Dinas Sosial,” kata Bupati Rohil, Suyatno belum lama ini di Baganispiapi.
Oleh sebab itu, Dinas Sosial diperintahkan untuk segera pindah sebagai upaya Pemkab Rohil memfungsikan sejumlah bangunan yang telah selesai, tapi tidak difungsikan.
Selain itu, Kantor Pengadilan Agama di Batu Enam juga akan dipergunakan untuk kantor SKPD lain, karena sampai saat ini Pangadilan Agama juga belum ada sinyal pindah.
Lalu bekas kantor bupati lama menurut Suyatno, akan dipergunakan untuk Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, sedangkan Bagian Keuangan di Jalan Merdeka, juga akan difungsikan untuk yang lain.
Dengan batalnya kepindahan kantor Pengadilan Negeri itu, pihak kejaksaan akan terus kesulitan dalam membawa tahanan setiap mau sidang dari Rutan Bagansiapiapi, menempuh perjalanan dua jam.
Menurut Kajari Bagansiapiapi, Bima Suprayoga, SH, M.Hum saat Sosialisasi T4D di gedung serbaguna Bagansiapiapi mengaku anggaran mereka dipangkas hingga 60 persen, sehingga kesulitan dalam operasional, sehingga butuh bantuan Pemkab Rohil dalam bentuk mobil tahanan yang representative untuk mengangkat tahanan setiap mau sidang.
Bima Suprayoga sempat berguyon, Kantor Pengadilan Negeri Bagansiapiapi di Batu Enam hanya dibuat empat orang patung hakim, seharusnya harus ganjil. “Mungkin gara-gara itu ngak mau pindah,” guyonnya sambil menyindir kurangnya pengetahuan pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dalam membuat patung.(roi03)
Post a Comment