BERITA RIAU, PEKANBARU - Mulai Oktober 2016 mendatang, pengalihan pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari kota ke provinsi diberlakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendididikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal |
"Sekarang sudah kita berlakukan, untuk saat ini masih kita melakukan verifikasi. Kita mulai lakukan penyerahan pembinaan SMA dan SMK di bulan Oktober 2016 mendatang," katanya kepada media saat ditemui di kantor wali kota Pekanbaru, Kamis (10/3/2016).
Dikatakan Jamal, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap guru sampai gaji guru yang nantinya akan dialihkan ke provinsi. "Kita masih verifikasi, mulai dari gurunya sampai ke gajinya. Jadi terhitung Januari 2017, semuanya sudah langsung diserahkan ke provinsi," ujarnya.
Ketika tanya apakah bidang sekolah menengah di Dinas Pendidikan akan dihapuskan atau tidak, dirinya hanya mengatakan bahwa akan membentuk SOTK baru terhadap bagian tersebut.
"Kalau memang tidak ada lagi ya kita lebur saja lagi dan buat SOTK baru. Karena yang seperti inikan tidak hanya Disdik saja, dinas perhubungan ada, dinas pertanian juga sama," jelas Jamal.
Namun, untuk guru sendiri jika sudah pengalihan SMA dan SMK diberlakukan, Pemprov Riau sendiri seharusnya mengambil semua guru yang ada, baik yang honorer mau pun pegawai negeri sipilnya sendiri.
"Selain itu, pengalihan sendiri jangan hanya dilakukan pada sekolah negeri saja yang diambil, karena kalau negeri saja yang diambil sekolah tidak akan berjalan. Yang jelas untuk guru ini memang baru yang PNS saja yang kita lakukan verifikasi," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang di dalamnya memuat pula mengenai pengalihan urusan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi.
Maka pada awal tahun 2017 mendatang seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten bakal ditarik ke Provinsi. Hal tersebut juga berlaku bagi Kota Pekanbaru, dimana sekolah yang pembinaannya di Disdik Pekanbaru, akan dialihkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.(dow/bal)
Post a Comment