INDRAGIRI HILIR, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/16). 

Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Bupati, unsur Forkopimda, Kepala Kejari Tembilahan dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
upati dan Kajari saat menanda tangani nota kesepahaman.
Bupati Wardan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil, untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. 

Keragu-raguan dalam menjalankan kegiatan ini, diterangkan bupati dapat menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai. 

"Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," pesan bupati. 

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar. 

"Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan," tambahnya. 

Sedangkan Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di Pemerintahan. 

"Apabila ada aparatur yang kurang faham dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap pelelangan sampai akhir pelaksanaan, maka kita bisa saling koordinasi, baik tentang Perpres, keuangan negara, pembendaharaan dan lain-lain," terang Lulus. 

Namun jika setelah diberikan saran dan masukan, tetapi tetap ada yang bandel, maka pihaknya ditegaskan Lulus, akan mengambil tindakan tegas.(hum03)

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/16). Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Bupati, unsur Forkopimda, Kepala Kejari Tembilahan dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Post a Comment

Powered by Blogger.