BERITA RIAU, PEKANBARU - Empat Gubernur, yakni Riau, Kepulauan Riau, Aceh serta Sumatera Utara hadiri rapat koordinasi dan supervisi energi bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Rakor yang langsung dihadiri Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ini juga dihadiri para Dirjen dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Ada pun tujuan dari kegiatan ini dalam rangka gerakan nasional mewujudkan kedaulatan energi, khususnya di daerah.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada kesempatan ini mengeluhkan terkait lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Akibatnya, bukan hanya terhambatnya pembangunan nasional yang ada di daerah. Tetapi juga Riau juga tidak bisa berbuat maksimal membangun daerah sendiri termasuk menghadirkan para investor yang sudah bersedia menanamkan sahamnya di Riau.
Selain itu, Plt Gubri yang biasa disapa dengan Andi Rachman juga menyuarakan soal anjloknya minyak dan gas (Migas). Dimana menurut Andi, akibat penurunan sektor andalan Riau tersebut juga berdampak pada rencana pembangunan, akibat rendahnya penerimaan bagi hasil.
Karena itu, Andi menyarankan agar dilakukan revisi undang-undang migas. Selain itu, pusat juga diminta transparan soal bagi hasil, terlebih untuk Riau yang nota bene penyumbang terbesar di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, kalau pihaknya siap membantu menjembatani persoalan energi yang dialami daerah. Dalam hal tersebut, dia menegaskan, KPK tidak pernah mencari masalah, tetapi mencegah.
"Kita siap membantu daerah yang membutuhkan penerangan hukum soal pengelolaan energi," paparnya.
Sementara Dirjen Kementerian Energi dan SDM, Teguh meminta kepada masing-masing kepada kepala daerah untuk dapat bersinergi dengan kabupaten/kota, provinsi dan pusat.(dow/rit)
source : www.beritariau.co.id
Post a Comment