BERITA RIAU, PEKANBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs mengingatkan para pejabat Eselon III yang baru saja dilantik untuk saling berkoordinasi. Ia menyebutkan bahwa rotasi sudah hal lazim dalam kalangan PNS karena sudah ada di surat pengangkatan PNS. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
"Salah satu fungsi Walikota Pekanbaru sebagi pembina jabatan adalah rotasi pejabat. Hal ini berguna untuk menimbulkan semangat kerja para Pejabat ASN," ujar M Noer ketika menyaksikan serah terima jabatan di Aula kantor Walikota Pekanbaru, Senin (15/02/2015). 

Ditambahkannya dengan para pejabat yang diberi amanah baru dalam rotasi dan mutasi yang telah dilakukan diharapkan bisa menimbulkan loyalitas kerja. "Kami yakin mereka (para pejabat yang baru sertijab) akan berbuat maksimal di tempat berunya," jelasnya. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Ia mencontohkan seperti jabatan Kepala Bagian Protokol, M Noer berharap jangan sampai agenda Pemko Pekanbaru bentrok dan kacau lagi. 

"Saya minta kedepan agar maksimal, Kabag Protokol yang baru juga mempertimbangkan waktu acara agar tak bentrok. Sementara untuk Pejabat yang hadir harus dikoordinasikan sebelum acara," imbaunya. 

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Selain itu Sekko berharap para pejabat yang baru saja sertijab untuk tidak ragu memulai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai jabatan yang diembannya. 

"Jangan ragu-ragu untuk melakukan tugas dan fungsi dengan jabatan yang diemban. Kewajiban ini sudah dipikul dan jangan lagi ragu untuk bekerja," ujar M Noer. 

Lebih lanjut M Noer mengucapkan terimakasih kepada pegawai lama yang telah mengemban jabatan selama ini. "Terimakasih selama ini sudah mengabdi, dan kami ucapkan juga selamat bertugas di tempat yang baru," ungkapnya.(pku02)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, HM Noer MBs mengingatkan para pejabat Eselon III yang baru saja dilantik untuk saling berkoordinasi. Ia menyebutkan bahwa rotasi sudah hal lazim dalam kalangan PNS karena sudah ada di surat pengangkatan PNS.

Post a Comment

Powered by Blogger.