BERITA RIAU, KAMPAR - Kedatangan Komisi III DPRD Kampar diterima oleh Manajer Pusat Listrik PLTA Koto Panjang, Bayu Tuk Windriyo didampingi stafnya, Selasa (2/2/2016).
Pembahasan itu menjadi alot karena masyarakat ikut bersama anggota dewan. Kepala Dinas Perikanan Kampar, Usman Amin dan perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar juga hadir dalam dialog di kantor pengelola waduk.
Anggota Komisi II DPRD Kampar, Kasru Syam mengungkapkan, petani kerambah dalam dialog itu menuntut ganti kerugian sebesar Rp 7 miliar.
"Berdasarkan catatan petani, sampai 300 keramba yang rusak," ungkapnya, Selasa (2/2/2016).
Politisi Partai Nasional Demokrat ini menyebutkan, kerambah yang rusak tersebar di 17 desa. Terbanyak di Desa Merangin Kecamatan Kuok sebanyak 75 keramba. Seluruh keramba dibudidayakan Ikan Nila, Patin, Lele dan Jelawat.
Dialog antara petani keramba dengan pengelola Waduk PLTA Koto Panjang yang difasilitasi Komisi III DPRD Kampar berlangsung hangat, Selasa (2/2/2016).
Perwakilan petani walk out dari forum dialog di Kantor Pengelola Waduk di Desa Merangin Kecamatan Kuok itu setelah terjadi perdebatan sengit. Anggota Komisi II Kasru Syam menyebutkan, warga menolak tawaran pihak waduk.
Aksi walk out itu lantaran pihak waduk menyatakan kesanggupannya memberi ganti rugi hanya sebesar Rp 100 Juta. "Petani menilai nggak masuk akal. Makanya mereka walk out," ujar Kasru. Kesanggupan pihak waduk sangat jauh di bawah tuntutan petani sebesar Rp 7 miliar.
Menurut Kasru, dialog itu berujung buntu. Waduk belum bisa menjamin apakah dapat memenuhi seluruh tuntutan petani. Meski begitu, ia berharap, pihak waduk mempertimbangkan tuntutan pengusaha kerambah.(dow/tri)
source : www.beritakampar.com
Post a Comment