BERITA RIAU, PEKANBARU - Setelah melantik Pejabat Tinggi Pratama hasil assessment jilid dua, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan hal sama. Kali ini kepada 131 pejabat lingkungan Pemko eselon III A dan B, serta IV A dan B.
Beberapa posisi berganti dengan pejabat baru. Seperti Alek Kurniawan yang jabatan sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Humas dimutasi menjadi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Gonta ganti pejabat ini, dinilai sebagian pihak erat kaitannya dengan tahun politik 2016. Di mana masa jabatan pemerintahan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bersama Wakilnya, Ayat Cahyadi berakhir. Yang selanjutnya akan memasuki Pilkada serentak pada 2017 mendatang.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri saat ditanya awak media, enggan mengomentari tentang ramainya pejabat yang berganti posisi.
Sebab bagi Ahmad hal itu memang merupakan hak prerogatif Walikota. "Kita tidak mau ikut ke ranah itu, karena memang kewenangan kepala daerah mau menunjuk siapa yang akan membantunya," katanya, Sabtu (13/02/2016).
Hanya saja yang terpenting bagi Ahmad pejabat yang dilantik harus memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik. "Tetap harus punya komitmen tinggi. Walau mengganti kabinetnya tetap pejabat terpilih harus punya komitmen," katanya.
Sebab Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2015. Dari 40 kota yang dinilai, Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru menduduki posisi ke 29 pelayanan terburuk atau masuk ke zona merah. Terutama untuk pelayanan publik terkait pendidikan, kesehatan, pertanian dan perdagangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru, pada Rabu malam (10/02/ 2016) menggelar pelantikan pejabat diaula Kantor Walikota. Sebanyak 131 pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru yang ditukar dan geser menjabat pada posisi baru.
Ada pun 131 yang dilantik tersebut, 49 orang pejabat eselon III A dan B, 73 orang pejabat eselon IV A dan 9 orang pejabat eselon IV B. Yang dilantik Sekretaris Kota Daerah (Sekdako) Pekanbaru Drs HM Noer MBS melalui SK Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT nomor kpts 821.4/bkd-pk/035.
Dalam pidatonya, M Noer mengatakan bahwa pelantikan ini diharapkan bisa membawa perubahan ke arah lebih baik. Pelantikan ini juga merupakan hasil dari berbagai pertimbangan dan evaluasi kinerja selama satu tahun. "Pelantikan merupakan evaluasi, kompetensi, kualifikasi dan integritas," katanya.(dow/rik)
Post a Comment