BERITA RIAU, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukhminin dan Wakil Bupati Muhammad diminta untuk bertindak tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat atau menjadi makelar proyek di lingkungan Pemkab Bengkalis.
“Ada oknum ASN yang selama ini menjadi makelar atau broker proyek. Kami berharap ada langkah tegas terhadap oknum ASN tersebut,” ujar M. Fachrorozi Agam, Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) Bengkalis, Jumat (26/2/16).
Menurut Agam, oknum ASN yang melakukan intervensi saat proses pelelangan berdasarkan kedekatan dengan pejabat setingkat Kepala SKPD atau di tubuh Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Keterlibatan ASN tersebut hanya untuk keuntungan pribadi. Modusnya menawarkan jasa kepada rekanan yang ikut lelang untuk membantu memenangkan proyek. Kemudian mendapatkan imbalan dari rekanan yang berhasil dimenangkan,” katanya lagi.
Ditambahkan, Popo Sudarsono juga pengurus Gapensi Bengkalis. bahwa pelelangan proyek melalui ULP harus dilakukan pengawasan secara ketat, melibatkan Inspektorat serta institusi penegak hukum.
“Dugaan praktek-praktek curang yang terjadi pada lelang, karena diciptakan oleh orang dalam ULP sendiri atau oknum ASN diluar ULP,” timpal Popo.(dow/rit)
source : www.beritabengkalis.com
Post a Comment