BERITA RIAU, BENGKALIS - Dimulai Selasa (2/2), tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Terkait pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau itu, Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie menegaskan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif.
“Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, harus terlebih dahulu mendapat izin dari pimpinan (Bupati),’’ tegas Ahmad Syah di Bengkalis, Rabu (3/2).
Masih kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau ini, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.
‘’Agar pemeriksaan tetap berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Riau,” pesannya.
Masih pesan Ahmad Syah, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim dari BPK RI Perwakilan Riau jika memang diperlukan.
“Jangan sampai tidak datang kalau memang dibutuhkan tim dari BPK RI Perwakilan Riau. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti kooperatif. Berikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan pada tim dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Dibagian lain Ahmad Syah menjelaskan, terhitung Selasa kemarin, tim dari BPK RI Perwakilan Riau tersebut akan berkantor di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini guna melakukan pemeriksaan rutin tahunan tersebut selama 35 hari.(ben02)
Post a Comment