BERITA RIAU, KAMPAR - Aliansi Mahasiswa Kampar (AMAK) Bersatu mendesak Kapolda Riau melalui Propam Polda Riau memeriksa Kapolres Kampar AKBP Eri Apriono SIK karena yang bersangkutan tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kampar.
Menurut Koorlap AMAK Bersatu, Rizky saat berorasi di depan pintu gerbang masuk Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (1/2/2016) mendesak diberi sanksi Kapolres Kampar AKBP Eri Apriono SIK karena diduga tidak serius menanganangi dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah Rp6 miliar di Disdik Kampar.
Kemudian Propam Polda Riau didesak wajib perintahkan Polda Riau mmengambilalih dugaan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah Rp 6 miliar di Disdik Kampar. Dan segera tersangkakan kadis Pendidikan Kampar karena diduga telah melanggar pasal 2 junto pasal 18 UU No.31/1999 dan junto pasal 55 tentang tindak pidana korupsi dan bersama melakukan kejahatan merugikan negara.
Diingatkan kepada penegak hukum sesungguhnya korupsi yang paling berbahaya yaitu korupsi pendidikan. Kenapa sampai sekarang kasus itu belum tuntas? Apalagi yang ditunggu Polres Kampar?
"Kami menduga ada indikasi main mata antara Polres Kampar dengan pelaku dugaan korupsi tersebut. padahal sudah hampir setahun kasus ini ditangani Polres Kampar. Sesungguhnya Polres Kampar sudah memiliki alat bukti yang kuat yaitu hasil audit BPK yang mana Negara telah dirugikan Rp130 juta dari kasus tersebut, sejatinya pelaku sudah bisa ditersangkakan serta ditahan," kara Rizky.
Menanggapi aksi mahasiswa Kampar ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan melalui Kasat Dalmas AKBP Endri menjelaskan bahwa laporan mahasiswa ini akan ditindaklanjuti dan akan disampaikan ke pimpinan. "Hanya kalau demo, jangan menimbulkan kemacetan lalu lintas," kata AKBP Endri.(dow/rif)
source : www.beritakampar.com
Post a Comment