BERITA RIAU, KUANTAN SINGINGI - Persoalan insiden pemukulan anggota DPRD Kuansing, beberapa hari lalu, ternyata sampai ke tingkat provinsi. Bastian, salah seorang korban pemukulan mengadukan apa yang dialaminya ke Komisi A DPRD Riau.
"Ditemani teman-temannya, tadi Bastian melapor ke kami atas aksi pemukulan anggota dewan Kuansing terhadap dirinya. Selain melapor, ternyata Bastian juga ingin berobat ke Pekanbaru," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau kepada wartawan, Jumat (15/01/16).
Dalam aduannya, Bastian juga menceritakan kronologis pemukulan tersebut. Waktu itu sebutnya, Bastian menghadiri hearing dengan Komisi A DPRD Kuansing terkait persoalan buruh yang ada di Kuansing.
"Akibat pemukulan itu, pelipis mata Bastian mengalami bengkak dan ia juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Kuansing, tidak lama setelah insiden pemukulan itu," ungkap politisi Hanura ini.
Terkait hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby yang langsung menerima pengaduan Bastian mengatakan, selaku anggota DPRD Provinsi Riau ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
(simak juga : Ketua Panwaslu Kuansing Terancam Dilaporkan)
"Kami mendesak pihak Polres Kuantan Singingi untuk segera menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sebagai anggota DPRD Riau, kami mengutuk keras tindakan oknum anggota dewan tersebut, apalagi oknum tersebut di komisi A, yang membidangi masalah hukum. Harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Kalau mau adu jotos jangan di DPRD di arena tinju saja," ujarnya
Jika pihak Polres Kuantan Singingi lambat menangani kasus tersebut, maka pihak DPRD Riau akan meminta pihak Polda Riau untuk mengambil alih kasus tersebut. Selain itu, pihak Komisi A DPRD Riau juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuantan Singingi untuk segera menyidangkan kasus tersebut.
"Kalau kasus tersebut lambat ditangani polres Kuansing. Kita minta Polda Riau turun tangan. Kita akan meminta Badan Kehormatan Dewan Kuansing untuk melakukan sidang kode etik dewan, karena kelakuannya sudah melanggar kode etik," tutupnya.(dow/rif)
Post a Comment