BERITA RIAU, KAMPAR - Kejaksaan Negeri Bangkinang sedang menangani kasus korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar. Hingga kini, dugaan pemotongan dana beasiswa untuk mahasiswa sedang didalami.
Namun Kejari terbentur kendala dalam mengusut kejahatan kerah putih pada lembaga pendidikan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangkinang Lasargi Marel mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum memeriksa mahasiswa sebagai saksi.
"Sampai sekarang belum ada (mahasiswa) yang mau diperiksa sebagai saksi. Yang datang malah mahasiswa yang nggak dipotong," ungkap Marel, Selasa (26/1/2016).
Padahal, kata dia, keterangan mahasiswa yang beasiswanya dipotong sangat diperlukan untuk menguatkan unsur pidana korupsi.
Kasus itu dilaporkan oleh sebuah organisasi kemahasiswaan. Namun, pelapor tidak bisa menghadirkan saksi mahasiswa sebagai korban. Marel menyebutkan, sejauh ini, pihaknya baru memeriksa pihak terkait di Disdikbud.
Marel memaparkan, mahasiswa penerima beasiswa tahun 2015 berjumlah 650 orang. Tiap orang menerima beasiswa beragam. Yakni, Rp. 3,5 juta dan Rp 5 juta.
Sebelumnya, ia menjelaskan, oknum Disdikbud yang dipimpin Nasrul memotong beasiswa mencapai Rp. 1 juta per orang. Sehingga, besar beasiswa yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang diteken.(dow/tri)
Post a Comment