BERITA RIAU, ROKAN HULU - Seakan tak ada takutnya para pengedar dan bandar narkoba, terus berkembang bak jamur di kabupaten Rokan Hulu. Itu terbukti ketika jajaran polres Rohul berhasil menciduk satu orang bandar bersama kurirnya di kecamatan Tambusai, Selasa (19/01) sekitar pukul 16.00 Wib yang bertempat dirumah Kasian Bin Karto di Gg.Mangga Dusun Suka Maju Dk.4 Desa Tambusai Timur Kec.Tambusai .

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Dalam pengerebekkan ini polisi berhasil menangkap seoraang bandar yang bernama Legimin, warga Jln Kartini No.12 LK 11 Rt.02 Rw.02 Kel. Tebing Tinggi Lama Kec.Tebing Tinggi Sumut, berhasil ditemukan dalam bajunya uang tunai sebanyak Rp. 21.900.000,00 (Dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) yang diduga uang hasil penjualan shabu-shabu, dan 3 (tiga) unit HP merk Nokia. 

Serta di tangkapnya yang di duga perantara yaitu Kasian bin karto warga Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai dan beberapa barang bukti seperti alat hisap sabu,kaca pirek, gunting kecil, paket kecil Shabu, mancis. plastik bening, Hp, Timbangan digital.

Hal itu di benarkan oleh kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono SIK.M.SI. melalui kasat Narkoba AKP.Dasril Rabu (20/01).

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Awal mula Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari salah seorang  masyarakat mengaku warga Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai bahwa ada seorang laki-laki datang dari Medan yang diduga membawa shabu-shabu guna diedarkan / dijual di Dusun Suka Maju desa Tambusai Timur, menyikapi informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Dasril memerintahkan 4 (empat) Personil utk melakukan penyelidikan di Dusun Suka Maju Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai dan dari hasil penyelidikan dicurigai dan diamankan seorang laki-laki mengaku bernama Legimin yang sedang berada istirahat dirumah dan setelah dilakukan interogasi gerak-gerik Terlapor mencurigakan karena setelah ditanyakan keberadaan pemilik rumah menjawab tdk tahu, selanjutnya anggota Resnarkoba mendapat informasi pemilik rumah tsb bernama Kasian Bin Karto sedang berada dirumah sdr Cipta Mulya Siregar diduga sebagai pengedar Shabu di Dusun Suka Maju yg berjarak sekitar 500 meter 

Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba disaksikan org tua Cipta Mulya Siregar melakukan penggerebekan dirumah sdr Cipta Mulya Siregar dan pada saat pengerebekan sdr Cipta Mulya Siregar melarikan diri dari jendela belakang rumah sedangkan sdr Kasian Bin Karto dapat diamankan. Hingga saat berita ini diturunkan penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan', ujarnya. (kim)

Seakan tak ada takutnya para pengedar dan bandar narkoba, terus berkembang bak jamur di kabupaten Rokan Hulu. Itu terbukti ketika jajaran polres Rohul berhasil menciduk satu orang bandar bersama kurirnya di kecamatan Tambusai, Selasa (19/01) sekitar pukul 16.00 Wib yang bertempat dirumah Kasian Bin Karto di Gg.Mangga Dusun Suka Maju Dk.4 Desa Tambusai Timur Kec.Tambusai .

Post a Comment

Powered by Blogger.