BERITA RIAU, PEKANBARU - Beberapa waktu lalu, awak media mencoba mendatangi Kantor Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru untuk mendapatkan data tower microcell yang telah memiliki izin.
Kadistarubang Mulyasman yang hari itu sedang tidak berada di kantor menghubungi Kepala Bidang Bangunan dan Perizinan Jeki dengan menggunakan telepon seluler. Ia meminta Kabid tersebut menyerahkan jumlah tower microcell yang tengah diurus di Distarubang.
Pihak Distarubang hanya memberitahukan jumlah tower secara kasar saja. Untuk jumlah data yang masuk dikatakannya sebanyak 45 tower. Sedangkan untuk lokasi tower dan jumlah sudah memiliki izin resmi, pihak Distarubang enggan memberikan.
“Hanya itu yang bisa kami berikan. Soal lokasi itu masih dalam proses. Itu saja dulu, lokasi nanti kami coba bicarakan dulu lah bisa diberikan atau tidak datanya,” ungkap Mulyasman
Senada dengan Mulyasman, Jeki pun menuturkan hal yang sama. Dengan alasan tida ada instruksi dari kadis, ia enggan menunjukkan data tower microcell tersebut.
Untuk memberi tahu salah satu wilayah yang sudah diberikan izin pun ia sama sekali tidak memberikan jawaban.
Lebih lanjut, Jeki enggan memberikan statemen. Ia menuturkan bahwa dirinya tidak bisa diwawancarai sedikitpun. Ia memang menolak dengan alasan tidak ada instruksi dari Kepala Dinas tanpa menanyakan terlebih dahulu tentang hal apa yang ingin ditanyakan. “Saya tidak bisa diwawancarai.
Langsung saja ke Pak Kadis,” ungkapnya lugas. Sejak kapan Kabid harus izin kepada Kepala Dinas untuk diwawancara? Hal tersebut mengindikasikan ada sesuatu yang ditutup-tutupi.
Kamis (21/1) pagi, Kepala Dinas Tata Kota Pekanbaru Mulyasman tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui telepon selulernya 085272151XXX tidak menjawab.(dow/rif)
source : www,riaupos.co
Post a Comment