BERITA RIAU, BENGKALIS - Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak untuk menahan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 lainnya.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Bengkalis
Hingga kini, Polda Riau dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) baru menahan empat tersangka dan seorang lagi sudah menjadi terdakwa kasus bansos Bengkalis tersebut.

Keempat terdakwa dan tersangka itu yakni, mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor.


"Kami meminta Bapak Kapolda Riau dapat memproses kasus korupsi ini secapatnya,'' kata Rido, salah seorang pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Bengkalis Bersatu (AMBB) saat beraksi di depan halaman Markas Polda Riau, Jumat (22/1/16).


Menurut Rido, beberapa tersangka lain, termasuk mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh masih berkeliaran. Pihak Polda diharapkan segera melakukan penahanan terhadap para koruptor bansos secapatnya.


Usai menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada pihak Polda Riau yang menemui mereka, para demonstan ini pun membubarkan diri dengan tertib.(dow/son)

Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak untuk menahan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 lainnya. Hingga kini, Polda Riau dan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) baru menahan empat tersangka dan seorang lagi sudah menjadi terdakwa kasus bansos Bengkalis tersebut. Keempat terdakwa dan tersangka itu yakni, mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, Purboyo, Rismayeni, Muhammad Tarmizi dan Hidayat Tagor.

Post a Comment

Powered by Blogger.