BERITA RIAU, KAMPAR - Para petani ikan keramba dari Desa Merangin, Pulau Tarap dan Kuok mendatangi PLTA Koto Panjang, Senin (18/1/16). Mereka menuntut ganti rugi hanyutnya ratusan keramba akibat PLN membuka pintu air waduk pada Sabtu (16/1/16) lalu.
Menurut para petani, langkah pembukaan pembatas air di waduk PLTA Koto Panjang mengakibtkan muncul arus deras sehingga ratusan keramba ikan siap panen hanyut dan tidak diketahui lagi keberadaannya.
Menurut Ihsan, salah seorang petani ikan keramba, hanyutnya ratusan keramba menyebabkan para petani menderita kerugian sangat besar. Terlebih bagi para petani yang mendapatkan modal dari pinjaman bank.
“Kondisi kami sekarang sudah bangkrut. Tidak hanya rugi, tetapi banyak di antara kami yang rumah dan kebunnya terancam disita pihak bank. Karena itu, kami menuntut pihak PLTA Koto Panjang bertanggung jawab,” tuntut Ihsan.
Sementara itu Sahminan Siregar selaku Manager Operasional dan Pemeliharaan PLTA Koto Panjang memahami kesulitan yang sedang dihadapi masyarakat petani keramba, namun ia mengaku tak memiliki kewenangan memutuskan tuntutan petani. Ia hanya berjanji segera menyampaikannya pada atasannya yang lebih berwenang.
Selain itu, Sahminan juga meminta kepada para petani untuk membuat data kerugian yang lebih akurat disertai bukti-bukti yang bisa dipertanggung-jawabkan.
"Mohon didata dengan akurat kerugiannya. Nanti biar saya laporkan ke atasan kami, kan tidak dengan kira-kira saja. Harus akurat dan ril," pintanya.
Permintaan Sahminan tersebut direspon petani. Mereka kemudian membubarkan diri dan berjanji akan melakukan pendataan aset keramba yang hanyut untuk kemudian diserahkan kepada pihak PLTA Koto Panjang.(dow/rit)
Post a Comment