BERITA RIAU, ROKAN HULU - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan empat dari enam pria diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian sapi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Tambusai beberapa waktu lalu. Sedangkan satu pria lain diduga buronan kasus serupa diserahkan ke Polsek Tandun.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Empat pria yang ditetapkan sebagai tersangka, RN alias Remik (28) warga Desa Sungai Napal Kecamatan Tambusai sebagai otak pelaku, dan tiga lainnya Ts, Suk dan Spr diduga ikut membantu dalam melancarkan aksi pencurian dilakukan Remik.

Kepala Polres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK,M.hum, melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M. Wirawan Novianto SIK, mengakui berdasarkan hasil penyidikan, empat dari enam pria yang terindikasi ikut dalam pencurian sapi milik korban Sunardi, warga Desa Rantau Kayu Kuning, Kecamatan Tambusai, Rohul.

AKP M. Wirawan mengungkapkan kepada Penyidik, tersangka Remik mengakui bahwa dirinya melakukan aksi pencurian sapi milik Sunardi dibantu tiga temannya, yaitu Ts, Suk dan Spr. Akibat perbuatannya, Remik dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Sedangkan tiga tersangka lain (Suk, Ts dan Spr) dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 1 jo Pasal 53 atau pasal 480 (penadah) KUHP," tambahnya.

AKP M. Wirawan menambahkan, sedangkan dua pria lain yang turut diamankan polisi, Bd dan Dr, satu di antaranya inisial Bd diserahkan ke Mapolsek Tandun, karena diduga sebagai buronan dalam kasus pencurian sapi di Kecamatan Tandun beberapa waktu lalu.

Sedangkan pria inisial Dr hanya sebagai saksi karena tidak cukup bukti keterlibatannya. Namun pria ini masih diperiksa.

Sementara itu, Kapolsek Tandun AKP Artisal membenarkan Bd adalah buronan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tandun. Pria ini diduga terlibat dalam perkara pencurian enam ekor sapi di wilayah kerjanya, pada awal 2015 silam.

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek guna guna proses lebih lanjut," kata AKP Artisal.

Terungkapnya pencurian sapi berawal dari razia dilakukan anggota Polsek Rambah Samo di jalan umum depan markas, Sabtu (16/1/16) malam lalu sekitar pukul 19.45 WIB.

Tiga pria, yaitu Suk, Ts, Spr, berboncengan sepeda motor Suzuki Shogun diberhentikan polisi karena mencurigakan. Dari jok motornya, polisi menemukan tiga gulungan tali tambang.

Selain mengamankan tiga gulungan tali tambang, polisi menemukan sebuah SMS yang masuk ke handphone Suk dari Remik yang isinya sudah mencuri sapi milik Sunardi di Dalu Dalu, Kecamatan Tambusai.

Berawal dari SMS di handphone Suk, Tim Opsnal Polres Rohul dan personil Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan di Dalu Dalu. Ahad (17/1/16) sore lalu, Remik ditangkap polisi. Dari inilah terungkap, bahwa empat dari enam pria terlibat. Sedangkan perkara Bd ditangani Polsek Tandun.(dow/kim)

Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan empat dari enam pria diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian sapi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Tambusai beberapa waktu lalu. Sedangkan satu pria lain diduga buronan kasus serupa diserahkan ke Polsek Tandun.

Post a Comment

Powered by Blogger.