BERITA RIAU, JAKARTA - Ini bisa jadi kabar menyedihkan bagi para tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Setelah sebelumnya sempat mendapatkan kesempatan bakal diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), harapan itu gagal.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan pihaknya gagal memperjuangkan pengangkatan para honorer K2.
"Mohon maaf, dengan berat hati saya katakan tidak bisa mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," kata Yuddy saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (20/1/2016).
Kegagalan pengangkatan menurut Yuddy setelah melihat kemampuan keuangan negara yang tidak memenuhi target. Karenanya dengan berat hati dirinya sebagai menteri yang mengurusi kepegawaian harus mengambil kebijakan tidak populer itu.
(simak juga : Moratorium Diperpanjang, KemenPAN RB Tegaskan Tidak Ada Penerimaan CPNS Jalur Umum Di 2016)
Terkait dengan kondisi keuangan negara pulalah yang membuat tahun 2016 ini negara tidak membuka formasi CPNS baru baik dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pelamar umum.
(baca juga : Tak Produktif, PNS Pun Akan Kena Dampak 'Rasionalisasi')
"Sebagai MenPAN-RB, saya tidak bisa menambah beban negara dengan rekrutmen CPNS baru. Selain itu tidak ada aturan hukum mengangkat honorer K2 menjadi CPNS," katanya.(dow/rit)
Post a Comment