INDRAGIRI HILIR, KERITANG - Seluruh tokoh agama dan pemuka masyarakat diajak agar meningkatkan koordinasi dan bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang jauh dari perilaku dan perbuatan tidak bermoral.

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Inhil
Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat menghadiri syukuran peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-70, yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, Jalan Keritang Tembilahan, pada Jumat (8/1/2016).

Dikatakan Bupati Wardan, Kemenag selaku stakeholder terkait diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Inhil dalam memberantas tindakan dan perilaku masyarakat yang menyimpang dari norma-norma agama.

"Contohnya saja saat malam tahun baru 2016 kemarin, ada setidaknya 27 pasangan mesum yang ditangkap Satpol-PP saat melakukan razia di tempat-tempat penginapan," tutur Bupati Wardan.

Selanjutnya, kepada seluruh masyarakat juga diharapkan dapat menjauhi perbuatan-perbuatan yang menyimpang tersebut, dengan selalu mendekatkan diri serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

"Kepada seluruh orang tua mari senantiasa menyuruh anak-anaknya melakukan perbuatan ibadah, seperti mengikuti Maghrib Mengaji, Jum'at bersih dan perbuatan ibadah lainnya.

Tampak hadir saat itu, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, Pejabat Eselon, Ketua TPPKK, Camat, Lurah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Inhil.(hum01)

Seluruh tokoh agama dan pemuka masyarakat diajak agar meningkatkan koordinasi dan bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang jauh dari perilaku dan perbuatan tidak bermoral. Hal itu disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat menghadiri syukuran peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-70, yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, Jalan Keritang Tembilahan, pada Jumat (8/1/2016). Dikatakan Bupati Wardan, Kemenag selaku stakeholder terkait diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemkab Inhil dalam memberantas tindakan dan perilaku masyarakat yang menyimpang dari norma-norma agama.

Post a Comment

Powered by Blogger.