BERITA RIAU, INDRAGIRI HULU - Perwakilan Kepala Desa (Kades) yang menyatakan tergabung dalam Forum Kades se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) datangi Kantor Bupati dan DPRD , Kamis (31/12). Para Kades itu menanyakan tentang dana bagi hasil retribusi daerah yang sempat dijanjikan untuk setiap desa.
Hanya saja ketika pertemuan di kantor bupati, perwakilan para Kades dijanjikan dana bagi hasil retribusi daerah dianggarkan pada APBD perubahan 2016. Tidak puas dengan keputusan itu, para perwakilan Kades melanjutkan dan mendatangi kantor DPRD Inhu.
Walaupun pertemuan di kantor DPRD dengan Komisi III hingga jelang Magrib, tetap saja pada keputusan awal bahwa bagi hasil retribusi daerah tetap saja dianggarkan di APBD perubahan 2016 mendatang.
“Sebelumnya pembagian dana bagi hasil retribusi daerah sudah pernah disosialisasikan Bapemas Pemdes lalu, kenapa hingga saat ini tidak kunjung diserahkan ke desa,” ujar Ketua Forum Kades se Inhu Arifin usai pertemuan.
Padahal, sambungnya, setiap desa sudah memasukan dana bagi hasil retribusi daerah ke dalam peraturan desa. Oleh karena itu, kami mempertanyakan mengapa anggaran itu tidak dimasukan di dalam tahun 2015.
Selain itu sebutnya, dana bagi hasil retribusi daerah itu sudah diatur oleh undang-undang. “Sehingga wajar saja, para Kades menunggu kejelasan hingga berakhir tahun anggaran dan tetap berharap masuk dianggarkan di APBD 2016,” tambahnya.
Dikantor DPRD, perwakilan Forum Kades se Inhu disambut oleh Ketua DPRD Miswanto SE dan Wakil Ketua DPRD Adila Ansori dan juga Ketua Komisi III Irwantoni SE. Dalam pertemuan itu, kembali menyampaikan tuntutan yang sama dan berharap adanya solusi dari pemerintah.
Ketua Komisi III Irwantoni SE mengakui hal itu sudah diatur dalam Undang-undang dan wajar dituntut para Kades. “Dana bagi hasil itu tidak dianggarkan. Solusi atas tuntutan para Kades yakni menganggarkan dana bagi hasil retribusi daerah pada APBD perubahan 2016 mendatang,” ujarnya singkat.(dow/rif)
Post a Comment