BERITA RIAU, PELALAWAN - Aliran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan tahun 2014 yang diterima oleh Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) dituding terjadi penyimpangan. Tak pelak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci bergerak untuk cepat mengusut informasi terjadinya, dugaan penyimpangan ini.
"Setakat ini, kita masih melakukan klarifikasi pihak-pihak berkompenten, terkait adanya laporan yang masuk dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang diterima oleh AKNP pada tahun 2014 lalu," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalan Kerinci, Reza Antoni, Rabu (20/1/16).
Menurut Reza baru bertugas kurang lebih dua bulan di Pelalawan, dana hibah yang digelontorkan Pemda ke AKNP pada tahun 2014 sebanyak Rp 2 Miliar. Diduga dalam penggunaan dana tersebut terjadi permainan.
"Ini hanya bersifat bukti awal, makanya kita hanya melakukan klarifikasi kepada pihak pemkab tentang penyaluran dana ini," terang Reza.
Jika, dugaan itu sudah memungkin untuk dilanjutkan, sebut Reza maka ditingkatkan untuk memanggil para saksi-saksi.(dow/rit)
Post a Comment