BERITA RIAU, PELALAWAN - Terhitung sejak 2015 hingga tahun 2020, Pemerintah kabupaten Pelalawan, mengalokasikan Rp 50 milyar dari APBD untuk penyertaan modal. Alokasi dana tersebut, diproyeksikan untuk mendongkrak pendapat asli daerah. Sebelumnya, Pemkab juga sudah menggelontor APBDnya, untuk penyertaan modal ini.
"Terhitung sejak, 2015 hingga tahun 2020, Pemkab mengalokasikan total 50 milyar pada APBD untuk penyertaan modal. Angka ini, sudah disetujui dan sudah di Perdakan," terang Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Hanafi kepada Wartawan, Ahad (3/12/15).
Dari total Rp 50 milyar alokasi dana penyertaan modal ini, kata Hanafi, tahun 2015 ini, baru tersedot Rp 3 milyar, yakni untuk dana penyertaan modal Bank Dana Amanah. "Dari total Rp 50 milyar, baru tahun ini tersedot untuk penyertaan modal di Bank Dana Amanah Rp 3 milyar. Tahun-tahun selanjutnya, direalisasikan lagi pada instansi swasta, hingga tersedot total Rp 50 milyar pada 2020," jelas Hanafi.
Untuk Bank Dana Amanah ini, kata Hanafi, sejak beoperasinya Bank Dana Amanah, Pemkab Pelalawan sudah mealokasikan APBD dana penyertaan modal dengan total Rp 12,8 milyar. Sejauh itupula Bank ini sudah memberikan kontribusi bagi PAD. Misalnya, tahun 2013 menyumbang PAD Rp 900 juta dan 2014 menyumbang PAD Rp 400 juta.
Sementara itu penyertaan modal yang sudah berjalan sebelumnya, sebut Hanafi, adalah pada Bank Riau Kepri. Pada bank kebanggaan masyarat provinsi Riau, sudah dialokasikan total Rp 31 milyar. Setiap tahunya, pula Pemkab memperoleh devident Rp 10 milyar, yang dimasukan pada PAD Pelalawan.
"Penyertaan modal, pada
Bank Riau Kepri sangat memungkin ditambah, pasalnya, kabupaten Pelalawan paling sedikit, jika dibandingan dengan kabupaten/kota di Provinsi Riau. Untuk mensiasti itu, kita sudah ada Perda untuk penambahannya," ujar Hanafi.
Selain itu pula penyertaan modal yang sudah berjalan kata Hanafi pada Bumi Siak Pusako (BSP). Pada BSP ini, total penyertaan modal berkisar Rp 7 milyar dan setiap tahunnya, Pemkab menerima bagi hasil tak kurang dari Rp 6 milyar.
Sambung Hanafi, untuk menyedot total APBD Pelalawan yang sudah di Perdakan, untuk penyertaan modal ini. Pemkab juga membidik investasi non permanen seperti koperasi. Sebagaimana mengacu kepada, penyertaan modal sebelumnya, pengembalian berupa SHU yang diterima Pemkab, berkisar Rp 50 juta.
"Intinya, begini. Total APBD yang digelontorkan untuk penyertaan modal induknya, tetap utuh. Untung yang didapat, bisa menyumbang PAD bagi daerah," tandasnya.(dow/rif)
Terhitung sejak 2015 hingga tahun 2020, Pemerintah kabupaten Pelalawan, mengalokasikan Rp 50 milyar dari APBD untuk penyertaan modal. Alokasi dana tersebut, diproyeksikan untuk mendongkrak pendapat asli daerah. Sebelumnya, Pemkab juga sudah menggelontor APBDnya, untuk penyertaan modal ini.
"Terhitung sejak, 2015 hingga tahun 2020, Pemkab mengalokasikan total 50 milyar pada APBD untuk penyertaan modal. Angka ini, sudah disetujui dan sudah di Perdakan," terang Kepala Bagian (Kabag) Keuangan, Hanafi kepada riauterkini.com, Ahad (3/12/15).
Dari total Rp 50 milyar alokasi dana penyertaan modal ini, kata Hanafi, tahun 2015 ini, baru tersedot Rp 3 milyar, yakni untuk dana penyertaan modal Bank Dana Amanah. "Dari total Rp 50 milyar, baru tahun ini tersedot untuk penyertaan modal di Bank Dana Amanah Rp 3 milyar. Tahun-tahun selanjutnya, direalisasikan lagi pada instansi swasta, hingga tersedot total Rp 50 milyar pada 2020," jelas Hanafi.
Post a Comment