BERITA RIAU, PEKANBARU - Penerapan Pemerintahan Elektronik atau Electronic Government (E-Government) sudah mulai dipakai pada beberapa Provinsi di Indonesia. Begitu pula dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut menerapkan sistem tersebut mulai 2015 ini. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Riau
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) H Arsyadjuliandi Rahman akhir pekan lalu kepada wartawan. Dikatakannya, Pemerintah akhir bulan atau awal bulan nanti akan mengundang badan yang mengelola E-Goverment di DKI Jakarta. 

"Mudah-mudahan kita bisa belajar banyak sehingga 2015 E-Government kita jalan. Sehingga kami pun mengontrol gampang dalam jalannya pemerintahan ini," tegasnya. Selain dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di seluruh SKPD Pemprov Riau, melalui E-Government pula diharapkan Andi Rahman, sapaan akrab Plt Gubri efisiensi dalam pelayanan publik dapat lebih berjalan baik.

Tidak sampai disana saja, lanjutnya, selaku pimpinan Plt Gubri juga mengakui dapat memetakan pegawai dalam penempatan pada SDM dan jabatan yang tepat. Sehingga tidak ada lagi, pejabat yang mahir di satu bidang namun ditempatkan di bidang lain. "Tidak ada lagi istilah titipan, saudara atau lainnya. Namun lebih melihat kualitas SDM pejabat sesuai dengan skill-nya,"tuturnya. 

Rencana tersebut diakui Andi Rahman sedang dibahas dan didudukkan bersama. Ia berharap paling lama pada APBD-P 2015 mendatang dengan dukungan anggaran dan SDM berkompeten, E-Government di Pemprov Riau dapat diterapkan. Seluruh SKPD Harus Terapkan E-Goverman 

Perlaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman menyatakan, jika akhir tahun 2015 ini, seluruh SKPD di Pemprov Riau sudah menerapkan sistim kegiatan pemerintahan secara elektronik (E-Government). Sejauh ini, baru delapan SKPD yang menggunakan sistim ini. 

Hal ini dikatakan Plt Gubri, usai meluncurkan sistim E-Government di Kantor Gubernur Riau. Dikatakan, sistim ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang transparansi. 

"Kita berharap, akhir tahun ini semua SKPD sudah menerapkan E-Government,"katanya. Plt Gubri mengakui, jika saat ini belum banyak SKPD yang menerapkan sistim kegiatan dengan menggunakan elektronik."Baru delapan SKPD,"terangnya. 

Oleh karena itu, dia menginstruksikan kepada seluruh kepala SKPD untuk secepatnya dapat menetapkan sistim E-Government. Menurutnya, sistim ini sangat baik terutama dalam keterbukaan di bidang informasi publik. 

Maassih katanya, penerapan E-Governmen ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Jokowi. Nantinya, penerapan sistim ini, akan dipusatkan di Diskominfo-PDE Riau. 

E-Goverman Wujudkan TransparansiProvinsi Riau telah menjalankan sistem elektronik dalam kegiatan pemerintahan (E-Government) sejak setahun lalu. Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengedepankan transparansi publik. 

Menurut Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, reformasi birokrasi yang dilatarbelakangi tuntutan terhadap terbentuknya sistem kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara lebih efektif, melahirkan inspirasi penyediaan data informasi dan media komunikasi yang transparan melalui E-Government. 

Untuk diketahui, E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya. Mulai dari urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. 

E-government (E-gov) intinya adalah proses pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efisien. Karena itu, demikian Andi Rachman, ada dua hal utama dalam pengertian E-Government, salah satunya adalah penggunaan teknologi informasi seperti internet sebagai alat bantu. Kemudian yang kedua menurut dia adalah tujuan pemanfaatannya, sehingga pemerintahan dapat berjalan lebih efisien. Ketersediaan informasi yang transparan dan setiap saat dapat diakses oleh masyarakat, tentu akan membuat sistem pemerintahan lebih baik.(ria01)

Penerapan Pemerintahan Elektronik atau Electronic Government (E-Government) sudah mulai dipakai pada beberapa Provinsi di Indonesia. Begitu pula dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau turut menerapkan sistem tersebut mulai 2015 ini. Hal ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Post a Comment

Powered by Blogger.