BERITA RIAU, PEKANBARU - Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Wisnu Haryanto membantah bahwa biaya operasional 50 unit bus hibah dari Kementrian Pusat tidak dianggarkan. 

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pekanbaru
Padahal sejatinya, biaya operasional bus itu dianggarkan selama tiga bulan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Pekanbaru

"Biaya pengoperasian 50 unit bus itu sudah kita anggaran selama tiga bulan, berarti Sekretaris Daerah (Sekda) salah," ujarnya kepada Wartawan, Senin (25/1/2016)

Ketika disinggung mengenai besaran anggaran biaya operasional 50 unit bus itu selama tiga bula, Wisnu menyebutkan dirinya tidak mengetahui secara pasti. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni Sunarko.

"Saya lupa berapa anggarannya, coba saja tanya ke PPTK," tambahnya

Ia menjelaskan, sebelum menerima bus hibah ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi seperti Pemko Pekanbaru harus menyiapkan dana untuk pengurusan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), biaya penjemputan dan biaya operasional

"Seluruh biaya kita yang tanggung, mungkin yang dimaksud pak Sekda itu dana subsidi yang di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), " tegasnya

Sebelum Sekretaris Derah Kota (Sekdako) Pekanbaru Syukri Harto mengatakan biaya operasional 50 unit itu tidak dianggarkan di APBD murni 2016 Kota Pekanbaru. Artinya bus tidak bisa dioperasikan . Malah Sekda mengatakan bisa saja dioperasikan menggunakan dana APBN

"Memang bus itu sudah diterima, tapi sayakan belum tau pembahasannya, pastinya untuk biaya operasional tidak dianggarkan di APBD murni 2016, tapi bisa saja bus itu dioperasikan menggunakan dana APBN sementara tahun ini," ungkapnya

Dikatakannya, dalam penerimaan bus hibah itu pastinya ada perjanjian-perjanjian, namun dirinya belum mengatahui apa isi perjanjian itu.

"Saya belum tau, bisa saja nanti dalam perjanjian itu untuk biaya pengoperasiaannya dibantu APBN, APBD Provinsi, nanti saya cek lagi," tutupnya. (dow/rif)

Kepala UPT Pengelolan Angkutan Perkotaan (PAP) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Wisnu Haryanto membantah bahwa biaya operasional 50 unit bus hibah dari Kementrian Pusat tidak dianggarkan. Padahal sejatinya, biaya operasional bus itu dianggarkan selama tiga bulan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2016 Pekanbaru "Biaya pengoperasian 50 unit bus itu sudah kita anggaran selama tiga bulan, berarti Sekretaris Daerah (Sekda) salah," ujarnya kepada Wartawan, Senin (25/1/2016) Ketika disinggung mengenai besaran anggaran biaya operasional 50 unit bus itu selama tiga bula, Wisnu menyebutkan dirinya tidak mengetahui secara pasti. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yakni Sunarko.

Post a Comment

Powered by Blogger.