BERITA RIAU, DUMAI - Sudah lama tidak mendengar aktivitas penyelundupan ballpres atau pakaian bekas asal negara Malaysia, kini mulai ramai diperbincangkan. Pasalnya, aktivitas bongkar pakaian bekas di Sungai Mesjid, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Ahad (17/1/16) dini hari melibatkan oknum aparat.
Ironisnya, oknum aparat yang berada di lokasi bongkar muatan dari atas kapal bukan untuk melakukan pencegahan, tetapi mengawasi aktivitas bongkar muat dari kapal ke dalam truk dan mengawal kendaraan pengangkut barang ilegal yang diduga berasal dari Malaysia hingga ke lokasi penampuang alias gudang penyimpanan.
Apalagi saat itu sebuah kapal Grass Ton (GT) 70 berkisar muatan 400 ballpress, sandar di pelabuhan H. Toha, Sungai Masjid, Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Beberapa kendaraan jenis Colt Diesel yang sebelumnya terpakir di areal gudang pelabuhan, bergerak merapat ke dermaga untuk mengangkut pakaian bekas tersebut.
Hiruk pikuk suara buruh dan muatan dibongkar muat ke dalam truk, memecah kesunyian malam. Kendaraan yang sudah terisi kemudian meninggalkan lokasi, dengan diiringi oknum aparat. Rupanya, kejadian seperti ini sudah lama berlangsung dan tidak terendus media atau pimpinan aparat penegak hukum di Kota Dumai.
Informasi yang berhasil dirangkum dari masyarakat sekitar, aktivitas bongkar muat di area Sungai Masjid sudah acap kali berlangsung. Tapi warga setempat tidak bisa memastikan apa isi muatan. Sebab ada beberapa aparat melarang mendekat ke lokasi tempat bongkar muat dari atas kapal menuju truk pengakut barang.
"Tidak pasti apa yang dimasukan ke dalam truk. Kabarnya ballpress dan ada juga bawang merah impor. Kami kurang begitu juga apa saja yang dibongkar dari atas kapal menuju ke mobil truk. Yang jelasnya kami dilarang mendekat pada saat aktivitas bongkar muat berlangsung," terang Herri, warga setempat dengan nada khawatir.
Ia menyebutkan, ada oknum aparat yang kerap berada di lokasi pembongkaran. Mereka hanya memperhatikan dan ada juga oknum aparat yang mengawal kendaraan. Aktivitas bongkar muat ballpress asal Malaysia melalui pelabuhan Sungai Masjid kerap terjadi. Rentang waktu masuknya kapal berkisar 3 atau 4 hari.
Aksi penyeludupan barang ilegal yang sudah dilarang undang-undang Kepabeanan tentang impor barang bekas, beraksi selalu tanpa kendala. Apalagi dalam aktivitas ilegal ada sejumlah aparat diduga menjadi beking. Diharapkan kegiatan ilegal ini dihentikan secapat mungkin, sebab ini sangat mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah dan Indonesia.(dow)
source : www.beritadumai.com
Post a Comment