BERITA RIAU, ROKAN HULU - Entah setan apa yang merasuki jiwa Hendri Manurung (36), Narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 Wib, berhasil kabur melarikan diri dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (lapas) dengan cara menodongkan senjata api (Senpi) kearah petugas penjaga.

http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Rohul
Pelaku Hendri Menurung, Napi Lapas Pasir Pengaraian
Dirinya bisa kabur, kuat dugaan sebelumnya sudah ada kawan pelaku yang menunggu di luar menggunakan sepeda motor. Napi yang merupakan warga Desa Sungai Korang Kecamatan Hutan Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara (Sumut) ini telah menjalani hukuman sekitar 2 tahun dari vonis 5 tahun penjara di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, dengan kasus narkoba.

Diduga kaburnya Hendri Manurung dari tahanan Lapas Kelas II B Pasipengaraian, sudah jauh-jauh hari telah direncanakan. Selain mendapatkan senjata api dalam menjalani hukuman di Lapas, Bandar Narkoba itu saat kabur dan keluar dari pintu pagar Lapas telah ditunggu seorang rekannya dengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua merk Yamaha Vixion warna hitam yang berjarak 50 meter dari Lapas Pasirpengaraian. Pelaku kabur dengan memanfaatkan waktu kunjungan besuk Lapas dari pukul 08.30 Wib hingga pukul 11.30 Wib.

Sebelumnya, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK, M.Hum mengatakan sudah membentuk tim untuk mengejar Napi yang bernama Hendri Manurung tersebut dasar dari laporan Kalapas Klas II B Pasirpengaraian Misbahhuddin.

Mendapat kabar adanya napi yang kabur tim langsung di bentuk dengan tujuan melakukan pengejaran dan hari itu juga jajaran dari polsek yang ada di jalan lintas langsung kita perintahkan melakutkam razia di jalan lintas guna memperkecil ruang pelariannya, hingga sampai hari ini tim terus bekerja dan melakukan peyisiran serta mengumpulkan informasi tentang keberadaanya hingga pelaku tersebut dapat di tangkap kembal',jelas Kapolres Rohul. (kim)

Entah setan apa yang merasuki jiwa Hendri Manurung (36), Narapidana (Napi) kasus narkoba Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian, Sabtu (9/1) pukul 10.45 Wib, berhasil kabur melarikan diri dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (lapas) dengan cara menodongkan senjata api (Senpi) kearah petugas penjaga.

Post a Comment

Powered by Blogger.