BERITA RIAU, PELALAWAN - Dinas Kesehatan Pelalawan akhirnya Sabtu kemarin (26/12/15) mengumumkan pelamar Pegawai Tidak Tetap (PTT) . Sebanyak 624 pelamar dari 843 berkas pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

"Dari 843 pelamar setelah kita seleksi hanya 624 yang memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan tahapan selanjutnya," terang Ketua Panitia Seleksi penerimaan PTT, Asril SKM, Ahad (27/12/15).

 http://www.riaucitizen.com/search/label/Berita%20Pelalawan
Asril menjelaskan untuk tahap selanjutnya para peserta yang lolos seleksi administrasi ini harus daftar ulang, dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang bersangkutan dan tidak bisa diwakili oleh siapapun. Pendaftaran ulang dimulai dari tanggal 26 Desember sampai 28 Desember 2015.

"Dalam pendaftaran ulang, selain registrasi kembali peserta juga sekaligus mengambil kartu ujian yang akan kita gelar hari Rabu, tanggal 30 Desember di GOR Tengku Pangeran," ujarnya.


Untuk ujian nanti, sambungnya, bagi formasi kesehatan seperti bidan, dokter, sarjana kesehatan masyarakat tesnya mencakup tes umum dan tes kesehatan. Sedangkan untuk formasi umum seperti penjaga malam dan supir, tesnya hanya sebatas pengetahuan umum saja.

"Kita gelar tes tertulis tanggal 30 Desember, untuk syarat dan ketentuan bisa dilihat di papan pengumuman yang ada di Kantor Diskes. Usai tes tertulis, pada bulan Januari akan kita laksanakan tes berikutnya yakni psikotest dan wawancara bagi yang lolos seleksi tes tertulis ini," tandasnya.(dow/rit)

Dinas Kesehatan Pelalawan akhirnya Sabtu kemarin (26/12/15) mengumumkan pelamar Pegawai Tidak Tetap (PTT) . Sebanyak 624 pelamar dari 843 berkas pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya. "Dari 843 pelamar setelah kita seleksi hanya 624 yang memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan tahapan selanjutnya," terang Ketua Panitia Seleksi penerimaan PTT, Asril SKM, Ahad (27/12/15). Asril menjelaskan untuk tahap selanjutnya para peserta yang lolos seleksi administrasi ini harus daftar ulang, dengan membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang bersangkutan dan tidak bisa diwakili oleh siapapun. Pendaftaran ulang dimulai dari tanggal 26 Desember sampai 28 Desember 2015. "Dalam pendaftaran ulang, selain registrasi kembali peserta juga sekaligus mengambil kartu ujian yang akan kita gelar hari Rabu, tanggal 30 Desember di GOR Tengku Pangeran," ujarnya.

Post a Comment

Powered by Blogger.