BERITA RIAU, PEKANBARU - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapassitas 2x110 Mega Watt (MW) di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, membawa dampak domino bagi Kota Pekanbaru dan Riau, khususnya Tenayan Raya.
Kalau dua pembangkit listrik itu sudah beroperasi penuh, Riau akan
surplus energi listrik. Namun, dampak lain dari pembangunan mega proyek bernilai Rp2,8 triliun ini juga mengancam lingkungan.
Akibat polusi dari corong pembuangan berupa asap dan debu ke angkasa.
‘’Kami warga Tenayan Raya khawatir, dampak asap dan debu dari cerobong PLTU hasil pembakaran batu bara akan mencemari udara di Tenayan Raya,’’ kata Herwan, warga yang bermukim di salah satu perumahan beberapa kilometer dari lokasi PLTU.
‘’Kami senang jika PLTU itu jadi beroperasi. Berarti pasokan listrik di Riau akan aman. Tidak aka ada lagi pemadaman bergilir dari PLN. Namun kami juga khawatir, jika pengelola PLTU tidak ekstra hati-hati dalam mengamankan penyaring debu dan asap di PLTU, udara akan tercemar. Padahal tak jauh dari PLTU banyak pemukiman warga, dan tak lama lagi akan dibangun pusat perkantoran Pemko Pekanbaru,’’ kata Dedi Rusandi, warga Kulim Jalan Hang Tuah ujung.
Namun sampai saat ini warga Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, yang khawatir dampak polusi dari PLTU, masih bisa bernafas lega. Pasalnya, PLTU itu molor beroperasi akhir tahun ini.
Semula direncanakan PLTU itu akan beroperasi awal Desember 2015.
Namun karena beberapa kendala, pengoperasian PLTU yang digarap PT Power Engineering Co Ltd ini tertunda hingga Maret 2016 mendatang. Molornya pengoperasian 1 dari 2 unit pembangkit PLTU berkapasitas masing-masing 1x110 MW itu diungkapkan Asisten II Pemerintah Kota Pekanbaru, Ir Dedi Gusriadi MT.
Belum lama ini kepada wartawan Dedi menjelaskan, pengoperasian 1 unit pembangkit 1x110 MW semula direncanakan awal Desember 2015, namun ternyata molor hingga Maret 2016.
‘’Untuk tahap awal pengoperasian 1 pembangkit 1x110 MW akan dimulai Maret 2016. Sementara 1 pembangkit lainnya dari total 2x110 MW akan digesa penyelesaian pembangunannya,’’ kata Dedi Gusriadi, Asisten II yang membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini.(dow/rif)
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkasitas 2x110 Mega Watt (MW) di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, membawa dampak domino bagi Kota Pekanbaru dan Riau, khususnya Tenayan Raya.
Kalau dua pembangkit listrik itu sudah beroperasi penuh, Riau akan surplus energi listrik. Namun, dampak lain dari pembangunan mega proyek bernilai Rp2,8 triliun ini juga mengancam lingkungan.
Akibat polusi dari corong pembuangan berupa asap dan debu ke angkasa.
‘’Kami warga Tenayan Raya khawatir, dampak asap dan debu dari cerobong PLTU hasil pembakaran batu bara akan mencemari udara di Tenayan Raya,’’ kata Herwan, warga yang bermukim di salah satu perumahan beberapa kilometre dari lokasi PLTU.
‘’Kami senang jika PLTU itu jadi beroperasi. Berarti pasokan listrik di Riau akan aman. Tidak aka ada lagi pemadaman bergilir dari PLN. Namun kami juga khawatir, jika pengelola PLTU tidak ekstra hati-hati dalam mengamankan penyaring debu dan asap di PLTU, udara akan tercemar. Padahal tak jauh dari PLTU banyak pemukiman warga, dan tak lama lagi akan dibangun pusat perkantoran Pemko Pekanbaru,’’ kata Dedi Rusandi, warga Kulim Jalan Hang Tuah ujung.
Post a Comment