RiauCitizen.com, Ekonomi - Pekerjaan proyek peningkatan jalan Teluk Kuantan-Cerenti dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp18,5 miliar lebih, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Atas pekerjaan itu, negara diperkirakan rugi antara Rp2 hingga Rp3 miliar.
Pernyataan itu diungkapkan Syakirman, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Kontruksi Indonesia (AKSI) kepada wartawan, Jumat malam (31/7/15).
Ditambahkannya, indikasi pekerjaan yang tak sesuai spek itu pertama kali diungkapkan mantan Syaiful Bukhari kepada seseorang. "Itu kesaksian seorang Kepala Dinas kepada seseorang, tapi saya bisa mempertanggungjawabkan siapa orangnya,'' katanya lagi.
Syakirman menyebut, dugaan penipuan spek itu terjadi dalam penggunaan besi dan beton. Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Syaiful Bukhari pernah mengatakan, proyek peningkatan jalan Teluk Kuantan-Cerenti yang dikerjakan PT Citra Hokiana Triutama, spesifikasinya diubah.
Katanya besi yang digunakan adalah besi polos. Padahal, kata Syakirman, di mana pun proyek pekerjaan jalan rigid itu mesti menggunaakkan besi ulir, bukan besi polos.
"Oleh sebab itu, pihak pihak terkait diminta mengusut tuntas kasus ini. Ini sudah jelas jelas korupsi. Dan saya juga berencana membawa rekan rekan media untuk membuktikannya ke lapangan,'' tuturnya.
Menurut Syakirman lagi, proyek peningkatan Jalan Teluk Kuantan-Cerenti itu merupakan salah satu dari 18 proyek yang diindikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ijon proyek. Direktur PT Citra Hokiana itu dekat dengan penguasa waktu itu, Gubri Annas Maamun, dan pernah dicekal.(dow/rtc))
Post a Comment