RiauCitizen.com, Hukum - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kampar, Ahad (2/8/15), mengamankan satu unit truk Hino dengan nomor polisi (Nopol) BA 9463 QU yang bermuatan sebanyak 1.000 sak bawang putih asal China. Bawang putih impor tanpa dokumen itu masuk melalui Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan awak media melalui telepon selulernya, membenarkan ada penangkapan 3 unit truk yang salah satunya berisi bawang putih selundupan.
Menurut Guntur, bawang putih asal China itu masuk ke Indonesia melalui Kota Medan. Sedianya bawang putih impor selundupan akan diantar ke Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Selain menyita barang bukti ribuan sak bawang putih impor tanpa dilengkapi izin karantina dari Kementrian Pertanian RI , jajaran Polres Kampar juga menahan supir truk Hino berinisial Af (35), warga Padang, Sumbar.
"Tersangka kini dijerat Pasal 5 huruf a Jo Pasal 6 huruf a Jo Pasal 31 ayat 1, 2 UU No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," kata Kabid Humas Polda Riau.(dow/rtc)
Post a Comment