RiauCitizen.com, Hukum - Nurdin Martina (53) hanya bisa pasrah kehilangan uang Rp35 juta miliknya. Dibawah ancaman pisau dan senjata api, warga Jalan Delima, Panam, RT 2 RW 1 Kecamatan Tampan tersebut jadi korban perampokan saat berada di depan rumahnya sendiri, Rabu (08/07/15) malam lalu.
Peristiwa malang tersebut menimpa korban saat malam itu ia baru saja pulang ke rumah sekembalinya dari toko Ratu Irama miliknya. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban pun tiba di kediamannya. Namun begitu sampai di depan rumah, tiba-tiba saja ia didatangi dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU.
Kedua OTK berjenis kelamin laki-laki tersebut kemudian berhenti persis di dekat kediaman korban. Bahkan tanpa sebab yang jelas, salah satu dari keduanya langsung turun mendekati korban sambil menodongkan pisau dan meminta paksa tas sandang korban yang berisikan uang tunai Rp35 juta yang dibawanya.
Meski sempat diancam dengan pisau, namun korban tetap menolak permintaan pelaku. Melihat hal itulah, seorang pelaku lagi kemudian ikut mendekati korban sambil menodongkan sepucuk senjata api berwarna silver. Melihat dirinya dalam bahaya diancam pisau dan senpi, korban pun akhirnya tak berkutik dan terpaksa menyerahkan tas sandang berisi uang serta surat-surat penting lainnya.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri menghilang dalam pekatnya malam. Sementara itu korban yang tak terima tas dan uangnya diambil pelaku langsung mendatangi Mapolsek Tampan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
"Kemungkinan besar korban sudah lebih dulu diikuti pelaku saat baru pulang dari toko miliknya. Pengakuan korban, pelakunya ada dua orang, memakai sepeda motor dan membawa pisau serta sepucuk senjata mirip senjata api berwarna silver. Kita masih selidiki perampokan ini," singkat Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Herman Pelani. (dow/rtc)
Post a Comment