RiauCitizen.com, Budaya - Kepala Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Pelalawan, Safrudin angkat bicara terkait aksi pungutan liar yang dilakukan staf dibagian leges atas laporan mahasiswa. Menurutnya, pungutan itu hanya bersifat sukarela dan tidak ada patokan apalagi sampai menyebutkan angka nominalnya.
"Tadi memang ada mahasiswa dari Hipmawan Pekanbaru datang ke kantor. Mencak-mencak dia, terkait informasi adanya pungutan dibagian leges. Akan tetapi itu tidak benar dan saya sudah panggil staffnya, dan staff ini bersumpah tidak melakukan pungutan seperti yang disebutkan," terang Safrudin yang menghubungi wartawan melalui telepon genggamnya, Senin (6/7/15).
Menurut pengakuan staff tersebut dan bersedia bersumpah, kata Safrudin tidak melakukan pungutan apalagi ditetapkan angka nominalnya. Hanya saja, menurutnya, pungutan itu, bersifat sukarela bagi para pemberi. Itupun, tidak dipaksakan. (baca juga : Adanya Pungli Di Disdukcapil Pelalawan, Kadis Hanya Bungkam).
Secara tegas Safrudin menjelaskan untuk mengurus surat menyurat di Disdukcapil Pelalawan baik itu berkaitan dengan pembuatan KTP, KK tidak dipungut biaya alias gratis. Sebab untuk pembuatan ini, sudah dibebankan pada APBD Pelalawan.
"Jikapun ada, itu dilakukan oleh oknum, ataupun, warga mengurusnya melalui calo. Jika ini terjadi, dia tetap menindaknya," tandasnya.(dic/rtc)
Post a Comment