RiauCitizen.com, Pendidikan - Seluruh guru dan pengawas sekolah (PS) tidak melayani adanya oknum yang meminta uang saat pengurusan administrasi, khususnya SK pembayaran sertifikasi.
Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhil, Helmi D, ditegaskan jangan dilayani oknum seperti ini yang mengambil keuntungan dalam hal yang berkaitan dengan tugasnya.
"Saya menghimbau seluruh guru dan pengawas sekolah agar tidak melayani oknum di Disdik yang meminta uang saat pengurusan administrasi, khususnya saat pengambilan SK pembayaran uang sertifikasi," ungkap Kadisdik Helmi D seperti disampaikan melalui awak media, Kamis (2/7/15).
Beliau meminta pihak guru dan pengawas sekolah yang mengetahui adanya pungutan yang dilakukan oknum di Disdik Inhil ini, untuk melaporkan langsung kepadanya dengan membawa bukti adanya pungutan tersebut.
"Kalau terbukti ada oknum yang melakukan pungutan tersebut, saya akan ambil tindakan tegas. Oknum seperti ini tidak boleh dibiarkan," katanya.(dow/rtc)
Post a Comment