RiauCitizen.com, Hukum - Sat Opsnal Polsek Lima Puluh gulung tiga orang tersangka terlibat aktifitas perjudian jenis toto gelap (togel) di jalan Surabaaya dan Jalan bandung, Kecamatan Bukit Raya. Satu diantaranya bandar yang beromset Rp 5 juta perhari.
Ketiganya diringkus secara bertahap Senin (6/6/2015) pukul 16 WIB setelah polisi mendapat laporan warga terkait maraknya aksi perjudian diwilayah tersebut. Polisi yang mendatangi lokasi, mendapati tersangka DW (39) yang tengah melakukan rekap nomor togel. Dari hanphone miliknnya, polisi juga menemukan SMS yang berisi nomor-nomor diduga togel.
Dari tersangka DW yang diamankan di jalan Surabaya, polisi kemudian meringkus DS (34) di jalan Bandung. DS merupakan tersangka yang menerima setoran uang hasil penjualan togel dari tersangka DW. Dari keterangan DS, polisi selanjutnya meringkus AP (53) yang merupakan bandar besarnya.
"Tersangka AP yang menerima setoran dari kaki tangannya dibawah.. setidaknya dalam satu haru omsetnya Rp 5 juta rupiah, " terang Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arry Prasetyo, Rabu (8/6/2015).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 unit handphone yang berisi sms pesanan nomor togel, 4 lembar kertas stekles angka keluar dan angka pembelian nomor togeln 5 buah buku tulis, 13 lembar kertas coretan angka pesanan nomor, 2 buah pena, 2 unit kalkulator serta uang tunai Rp 789.000.
"Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di mako guna proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara, " pungkas Arry.(dic/tbp)
Post a Comment