RiauCitizen.com, Hukum - Informasi penyimpangan berupa pungutan liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Pelalawan tidak hanya isapan jempol belaka. Senin (6/7/15) mahasiswa berhasil mengungkap pungutan ini.

Demikian disampaikan Andi Sulaiman selaku pengurus Hipmawan Pekanbaru kepada awak media, Senin (6/7/15) ketika dirinya mengurus surat menyurat di dinas tersebut. "Tadi saya kesitu, benar ada pungli yang dilakukan oleh oknum pegawainya," terang Andi.

Saat itu, kata dia, dirinya melegis kartu kepala keluarga. Namun alangkah terkejutnya dia ketika salah seorang staf Disdukcapil meminta uang administrasi setelah legis tuntas.

"Sungguh lantang sekali. Salah seorang staf Disdukcapil meminta uang setelah legis selesai," tegas Andi.

Meskipun yang dipungut tersebut relatif kecil yakni sebesar Rp 15 ribu persatu legis, namun sebut Andi Sulaiman aksi ini, mencoreng semangat pemerintah daerah ketika mengratis biaya-biaya di Disdukcapil ini."Sebagaimana diketahui, dalam membuat KTP, KK disebut-sebut oleh pak bupati tak ada pakai biaya. Tapi kenyataannya seperti ini," tandas dia.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pelalawan, Syafudin ketika dikonfirmasi terkait adanya pungli tersebut belum memberikan jawaban. Wartawan sudah menghubungi via sambungan telepon dan sms tidak ada jawaban. (dic/rtc)

Post a Comment

Powered by Blogger.